Berita Nasional Terkini
Usai Diduga Dikuntit Densus 88, Kini Jampidsus Dilaporkan ke KPK soal Lelang Barang Rampasan Negara
Usai diduga dikuntit Densus 88, kini Jampidsus dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi lelang barang rampasan negara.
TRIBUNKALTIM.CO - Usai diduga dikuntit Densus 88, kini Jampidsus dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi lelang barang rampasan negara.
Nama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) Febrie Adriansyah kembali disorot.
Masalah diduga dikuntit Densus 88 belum clear, kini Jampidsus Febrie Adriansyah dilaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang melaporkan Febrie Adriansyah ke KPK.
Baca juga: Soal Densus 88 Kuntit Jampidsus, Begini Tanggapan Presiden Jokowi, Kapolri, dan Jaksa Agung
Baca juga: Profil/Sosok Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Diduga Dikuntit Densus 88, Tangani Kasus Korupsi Timah
Sugeng mengatakan, Febrie dan sejumlah pihak lainnya diduga melakukan tindak pidana korupsi pelaksanaan lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama yang digelar oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung.
Menurut Sugeng, saham itu ditawarkan dengan harga Rp 1,945 triliun dan mengakibatkan dugaan kerugian negara Rp 9,7 triliun.
“Untuk itu pada hari ini, secara bersama-sama kami telah melaporkan kepada KPK, ST Kepala Pusat PPA Kejagung selaku penentu harga limit lelang; Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung selaku pejabat yang memberikan persetujuan atas nilai limit lelang,” ujar Sugeng saat ditemui di KPK, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Selain Febrie dan ST, Sugeng yang datang bersama pengacara Deolipa Yumara juga melaporkan pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Lalu, pihak swasta bernama Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso, Yoga Susilo yang diduga menjadi pemilik manfaat (beneficial owner) dari PT Indobara Utama Mandiri (PT IUM), juga dilaporkan ke KPK.
Sugeng mengatakan, dalam kajian Dialog Publik yang digelar pada 15 Mei lalu, sejumlah aktivis dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), IPW, ekonom Faisal Basri, dan advokat Deolipa Yumara mengungkap adanya dugaan persekongkolan jahat.
Baca juga: Densus 88 Diduga Kuntit Jampidsus, TNI Perketat Keamanan Kejagung, Polri Didesak Beri Penjelasan
Mereka menduga, terdapat penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan lelang PT Gunung Bara Utama oleh PPA Kejaksaan Agung yang dimenangkan oleh PT IUM.
Lelang sendiri digelar oleh PPA Kejaksaan Agung pada 18 Juni 2023.
Sebagai informasi, di dalam tanda bukti penerimaan laporan atau pengaduan masyarakat KPK, tertera pihak terlapor atas nama organisasi KSST.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor Informasi : 2024-A-01597.
Dalam tanda bukti penerimaan laporan atau pengaduan masyarakat KPK, tertera pihak pelapor atas nama organisasi KSST.
Baca juga: Kabar Densus 88 Kuntit Jampidsus, Purnawirawan Jenderal B yang disebut dalam Korupsi Timah Disorot
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.