Tribun Kaltim Hari Ini

77 Kampung di Kabupaten Berau Kalimantan Timur Dapat Dana Karbon Total Rp 463 Miliar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Berau Tentram Rahayu mengatakan ada 77 Kampung dapat bantuan dana karbon dari APBN, APBD

Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
DANA KARBON BERAU - Kepala DPMK Berau, Tentram Rahayu memberikan arahan kepada seluruh kepala kampung yang ada di Bumi Batiwakkal, julukan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Tentram Rahayu, mengatakan ada 77 Kampung dapat bantuan dana karbon. Dana tersebut, beber Rahayu, berasal dari empat sumber yakni APBN, APBD Provinsi Kalimantan Timur, dan APBD Berau serta DBH-DR, Senin (27/5/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Berau Tentram Rahayu mengatakan ada 77 Kampung dapat bantuan dana karbon dari APBN, APBD Kaltim dan APBD Berau serta DBH-DR.

"Hal ini membuat kepala kampung sangat besar kewenangan. Bahkan 77 Kampung itu mendapatkan dana karbon dan ada sekitar 21 Kampung dapat dana DBH DR," ucapnya kepada Tribubkaltim.co, Senin (27/5/2024).

Dengan anggaran itu, pemerintah kampung diharapkan dapat menciptakan wilayah kerjanya secara sejahtera dan mandiri. "Kita tidak mengharapkan bahwa dana desa merupakan beban karena sekarang memang harus dikelola transparan efektif akuntabel," ungkapnya.

Baca juga: Kutai Timur Terima Dana Karbon Rp450 Juta, Simon Salombe Jelaskan Penggunaannya

Sebab DPMK Berau pun telah menerima anggaran dari Alokasi Dana Khusus (ADK) yang telah mendapat persetujuan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas. "Anggaran ADK itu melebihi anggaran yang DPMK miliki, yaitu di atas 10 persen," tuturnya.

Apa lagi sejak 2022 lalu pemerintahan kampung yang ada di Kabupaten Berau dapat dukungan pendanaan yang besar dari berbagai sumber APBN, APBD Prov dan APBD Berau.

Sesuai data mereka, total dana di Kampung pada tahun 2022 sebesar Rp. 297,2 Miliar, tahun 2023 sebesar Rp. 386,5 Miliar dan tahun 2024 sebesar Rp. 463 Miliar.

Kemudian dari Alokasi Dana Khusus (ADK) tahun 2024 ini ada 47 kampung mendapat anggaran lebih dari Rp 2 Miliar. "43 kampung lebih dari Rp 3 Miliar, 8 Kampung lebih dari Rp 4 Miliar, 1 Kampung lebih dari Rp 5 Miliar dan 1 kampung lebih dari Rp 6 Miliar," tuturnya.

Alhasil pihaknya meminta kepala kampung sebagai pemimpin yang kompeten untuk mewujudkan kampung sebagai subjek pembangunan "Dan menggali potensi kampung untuk mewujudkan kemajuan, kemandirian dan kesejahteran masyarakat," tuturnya.

Baca juga: DPMK Berau Hanya Ikut Keputusan Pemerintah Pusat Terkait Perpanjangan Jabatan Kepala Kampung

Selain diperlukan profil kepala kampung yang memiliki leadership yang baik, mampu berkomunikasi. "Baik koordinasi dengan internal maupun ekternal seperti BPK dan masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menambahkan tantangan memajukan kampung, mulai dari pelayanan dasar hingga perwujudan kampung berprestasi. "Tentunya menjadi tanggung jawab besar yang bertumpu pada visi dan misi seorang kepala kampung," imbuhnya.

Sehingganya diperlukan kepala kampung yang berkapasitas, berkapabilitas, dan berintegritas, terutama dari aspek pemahaman serta pembentukan regulasi, kewenangan, dan kolaborasi.

"Hal ini menjadi kian penting, seiring sudah ada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Desa, yang mana saya akan segera menerbitkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Kampung. Semula 6 tahun menjadi 8 tahun, yang dalam waktu dekat akan dikukuhkan," tutupnya.

Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, menyampaikan setiap kepala kampung (Kakam) di Kabupaten Berau harus terus meningkatkan kapasitas diri dan berinovasi guna memajukan kampungnya masing-masing.

Hal ini disampaikannya saat membuka bimbingan teknis kepala kampung se Kabupaten Berau pada Senin, 27 Mei 2024 di Hotel Bumi Segah. “Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini dalam mewujudkan tata kelola pemerintah kampung yang baik,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (27/5/2024).

Berdasarkan hasil assesmen kapasitas tata kelola pemerintah kampung yang dilakukan oleh Yayasan Sanggar Inovasi Desa (YSID) pada tahun 2023 lalu terhadap 26 kampung memberikan sejumlah catatan penting yang dapat menjadi bahan evaluasi.

“Ini menjadi catatan penting mengingat capaian kapasitas sosial belum memuaskan serta terjadi kesenjangan antara kampung maju dan tertinggal, sehingga hal tersebut menjadi evaluasi dan dicarikan solusi,” tuturnya.

Menurutnya, Kakam se Kabupaten Berau harus lebih pintar dan menunjukkan power dalam membuat kebijakan yang pro terhadap masyarakat, sehingga perlu juga menjalin komunikasi yang baik dan kerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan berbagai pihak.

“Kakam juga harus lebih bijak dan maksimal dalam mengelola alokasi dana kampung (ADK) tersebut untuk kepentingan masyarakat. Kita juga harus sering melakukan pelatihan agar kakam bisa lebih percaya diri,” ucapnya.

Sri juga meminta untuk memaksimalkan potensi kampung dan tata kelola badan usaha milik kampung (BUMK) sesuai dengan keunggulan kampung yang ada.

Saat ini dari 100 kampung yang ada di Kabupaten Berau, sebanyak 17 kampung berstatus mandiri, 39 kampung berstatus maju, 43 kampung berstatus berkembang, dan 1 kampung masih berstatus tertinggal.“Untuk itu, saya mengharapkan kinerja terbaik dari para Kakam dan seluruh perangkat kampung,” pungkasnya. (rap)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved