Berita Nasional Terkini

Istri dan Cucu SYL Kompak Bantah Bayar Skin Care Pakai Uang Kementan, Bibie: Saya Tidak Reimburse

Istri dan cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL) kompak bantah bayar skin care pakai uang Kementan. Bibie: Saya tidak reimburse

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Irfan Kamil-Tribunnews.com/Irwan Rismawan
KELUARGA SYL - Kiri: Andi Tenri alias Bibie, cucu SYL. Kanan: Ayun Sri Harahap, istri SYL. Keluarga Syahrul Yasin Limpo, mulai dari istri hingga cucu dihadirkan di persidangan SYL, Senin (27/5/2024). 

Hakim lalu bertanya soal pembiayaan dokter kulit yang disebut disediakan oleh Kementan

Ayun kembali menjawab bahwa dirinya tidak mengetahui.

Lalu, ia menyinggung usianya yang sudah tidak muda lagi sehingga tak perlu berlebihan untuk perawatan kulit.

"Saudara enggak tahu (dari mana biaya perawatan kulit)?" tanya hakim.

"Tidak, dalam umur sekian Yang Mulia, maaf, apa masih cocok skincare? Umur saya sudah tua," kata Ayun.

"Yang saya tanyakan, anak saudara yang Thita dan Bibi?" tanya hakim menegaskan.

"Oh saya tidak tahu Yang Mulia," kata Ayun.

Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya, Panji Harjanto.

Baca juga: Harga Durian Musang King Capai Rp 46 Juta, Buah yang Kerap Diminta SYL ke Badan Karantina Kementan

Cucu SYL Bantah Reimburse

Cucu eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie, mengeklaim tidak menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk biaya perawatan kecantikan atau skincare.

Bibie mengaku membayar biaya skincare untuk dirinya menggunakan uang pribadinya.

Pernyataan itu disampaikan Bibi saat diperiksa sebagai saksi di sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

"Kalau saudara dan ibu saudara perawatan kecantikan, melakukan perawatan kecantikan. Apakah saudara membayar sendiri atau gimana?" tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh ke Bibi.

"Membayar sendiri Yang Mulia," jawab Bibi.

Bibie juga menyebut dirinya tidak pernah me-reimburse atau mengganti biaya skincare ke Kementan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved