Pilkada Bontang 2024
Berkas Sempat Dinyatakan TMS, Kini KPU Bontang Temukan 2 Ribu Surat Dukungan Basri-Chusnul Ganda
KPU Kota Bontang mulai melakukan verifikasi administrasi syarat pencalonan bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota jalur perseorangan Basri-Chusnul
Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - KPU Kota Bontang mulai melakukan verifikasi administrasi syarat pencalonan bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota jalur perseorangan Basri Rase-Chusnul Dhihin.
Dari hasil verifikasi tersebut ditemukan 2 ribu surat dukungan yang ganda.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Bontang Acis Maidy Muspa, saat ditemui Tribunkaltim.co, di Kantor KPU, Rabu (29/5/2024) menjelaskan, verifikasi administrasi dilakukan secara teliti dengan memeriksa kesesuain nama, nomor induk kependudukan (NIK), jenis kelamin, dan pekerjaan berdasarkan hasil input di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dengan, data fisik yang diserahkan tim bapaslon.
Hasilnya tim verifikator menemukan banyak dukungan ganda yang terinput dalam Silon.
"Jumlahnya lebih 2 ribu," kata Acis.
Namun demikian salah satu data dari yang ganda tersebut, tetap akan dihitung memenuhi syarat.
Baca juga: Najirah Percaya Diri Usai Ditugasi PDIP di Pilkada Bontang 2024, Basri Rase Masih Lobi Parpol
Secara keseluruhan, lanjut Acis, proses verifikasi administrasi sudah mencapai 75 persen dari jumlah dokumen dukungan yang diserahkan Bapaslon Perseorangan Basri-Chusnul, yaitu 16.395.
Lebih lanjut, Acis mengatakan hasil akhir akan disampaikan malam nanti setelah rapat pleno dilakukan.
Apakah pasangan Basri-Chusnul Dhihin dinyatakan lolos atau tidak ke tahap verifikasi faktual.
Namun untuk verifikasi faktual ini masih menunggu aturan yang dikeluarkan oleh KPU RI.
"Untuk verifikasi faktual masih menunggu aturan dari KPU RI apakah pakai sistem sampling atau verifikasi secara keseluruhan," pungkasnya.

Lolos Administrasi
Pasangan perseorangan Basri Rase-Chusnul Dhinin di Pilkada Bontang kini bisa bernafas lega.
Hal ini setelah KPU Bontang menyatakan pasangan ini lolos administrasi, dalam tahap pencalonannya di Pilkada Kota Bontang 2024.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menyatakan pasangan perseorangan Basri Rase-Chusnul Dhinin tidak memenuhi syarat (TMS), untuk Pilkada 2024, Kamis (16/5/2024).
KPU Bontang Sebut Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kemungkinan Dimajukan |
![]() |
---|
KPU Bontang Sebut Pelantikan Walikota Terpilih Masih Sesuai Jadwal Tapi Bisa Berubah |
![]() |
---|
KPU Sahkan Neni Moerniaeni dan Agus Haris Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Terpilih |
![]() |
---|
KPU Bontang Tetapkan Neni Moerniaeni-Agus Haris Jadi Walikota dan Wakil Walikota Terpilih |
![]() |
---|
Pilihan Tak Terduga Najirah Usai Kalah Pilkada Bontang 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.