Pilkada Bontang 2024

Berkas Sempat Dinyatakan TMS, Kini KPU Bontang Temukan 2 Ribu Surat Dukungan Basri-Chusnul Ganda

KPU Kota Bontang mulai melakukan verifikasi administrasi syarat pencalonan  bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota jalur perseorangan Basri-Chusnul

Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
KPU Kota Bontang mulai melakukan verifikasi aministrasi syarat pencalonan  bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota jalur perseorangan Basri Rase-Chusnul Dhihin.TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN 

Komisioner KPU Bontang Acis, mengungkapkan dukungan KTP pasangan Basri-Chusnul sebenarnya mencapai 16.395.

Angka itu melebihi batas minimal yang ditetapkan KPU yaitu 13.160 dukungan. Namun puluhan ribu dukungan tersebut tidak berarti.

Pasalnya merujuk pada petunjuk tenis KPU Nomor 707/PL.02.2-SD/05/2024, terkait pencalonan independen, yang dirilis KPU pada 12 Mei yang lalu.

Bakal calon pasangan seorangan diharuskan untuk melampirkan puluhan ribu berkas dukungan itu secara digital, ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.

Menurut Acis, bapaslon ini terjungkal di proses tersebut. Lantaran selama 3x24 jam, pihak mereka belum sepenuhnya melampirkan berkas dukungannya ke Silon.

Sehingga terhalang dalam proses unduh, dua lembar dokumen penting yaitu dokumen penyerahan dan dokumen jumlah dukungan.

Menurut Acis, dua dokumen ini wajib ditandatangani basah Basri Rase-Chusnul Dhihin sebagai ketentuan pasangan ini dinyatakan telah memenuhi syarat calonan perseorangan, dan paling lambat terinput kembali ke Silon pada, Kamis (16/5/2024) pukul 02.30 Wita.

Namun sampai batas waktu yang ditentukan, pihak tim bapaslon tidak bisa memenuhi syarat tersebut dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Akhirnya kami hanya menerima bentuk fisiknya (berkas dukungan). Karena melewati waktu secara aturan dinyatakan tidak memenuhi syarat TMS," kata Acis.

Disinggung soal ada dugaan gangguan server dalam sistem pencalonan KPU, Acis tegas membantah. Ia menjamin server Silon tidak ada masalah. Kayakinan Acis berdasarkan laporan tim administrasi KPU yang selama 3x24 jam memantau sistem tersebut.

Bahkan di hari terakhir tim administrasi KPU, sambung Acis, secara berkala per 15 menit mengamati pergerakan data inputan bapaslon di Silon, dan melaporkan dalam bentuk tangkapan layar.

"Tim administrasi kami rutin memantau, bagaimana angka itu berubah. Artinya proses upload berjalan normal," tuturnya.

Diakhir Acis mengungkapkan proses pendaftaran perseorang telah selesai, dan Basri-Chusnul dinyatakan tidak lolos.

Namun hal tersebut bisa saja berubah jika ada gugatan yang dilayangkan bapaslon di Bawaslu. "Di kami sudah selesai, kecuali nanti ada gugatan ke Bawaslu dan ada hasil sengketanya seperti apa kami juga menunggu arahan selanjutnya," pungkasnya.

Sementara itu, Tribunkaltim.co berupaya meminta konfirmasi ke tim pemenangan pasangan Basri-Chusnul, lewat Udin Mulyono, Namun sampai berita ini terbit belum ada jawaban yang diberikan. Setali tiga uang dengan Basri Rase, pesan WhatsApp ke nomor pribadinya diabaikan.(Muhammad Ridwan)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved