Berita Nasional Terkini

Cara Cek Gaji sudah Dipotong Iuran Tapera atau Belum, tak Semua Pekerja bisa Dapat Pembiayaan Rumah

Cara cek gaji sudah dipotong iuran Tapera atau belum. Catat: tidak semua pekerja bisa dapat pembiayaan rumah.

Editor: Amalia Husnul A
https://sitara.tapera.go.id
CEK GAJI SUDAH DIPOTONG TAPERA - Tampilan halaman depan website resmi sitara.tapera.go.id. Cara cek gaji sudah dipotong iuran Tapera atau belum. Catat: tidak semua pekerja bisa dapat pembiayaan rumah. 

Setelah memenuhi kriteria-kriteria tersebut, penyaluran pembiayaan baru akan disalurkan dengan melihat skala prioritas peserta. Ini sebagaimana disebutkan di Ayat (2) Pasal 39 PP Tapera.

Skala prioritas pembiayaan Tapera ditentukan berdasarkan kriteria berikut:

Baca juga: Aturan Baru Jokowi, Gaji Karyawan Dipotong 3 Persen Tiap Bulan untuk Tapera, Berlaku Mulai Kapan?

- Lamanya masa kepesertaan

- Tingkat kelancaran membayar simpanan

- Tingkat kemendesakan kepemilikan rumah

- Ketersediaan dana pemanfaatan.

- Manfaat bagi peserta yang tidak bisa dapat pembiayaan

Lantas, apa manfaat yang diterima oleh peserta Tapera yang tidak dapat mendapatkan fasilitas pembiayaan?

Apa manfaat yang didapat pekerja dengan gaji di atas Rp 8 juta atau sudah memiliki rumah?

Jika mengacu kepada ketentuan PP Tapera, manfaat yang diterima oleh peserta yang tidak bisa mendapatkan pembiayaan adalah hasil keuntungan dari dana simpanan yang telah disetorkan.

Peserta golngan ini akan menerima kembali dana iuran selama periode kepesertaan beserta keuntungan dari hasil pemupukan dana setelah status kepesertaan berakhir.

Berdasarkan pasal 23 PP Tapera, kepesertaan Tapera berakhir karena hal-hal sebagai berikut. 

- Telah pensiun bagi pekerja

- Telah mencapai usia 58 tahun bagi pekerja mandiri

- Peserta meninggal dunia

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved