Berita Berau Terkini

Tak Ada Lagi Istilah Tenaga Kerja Lokal, Wamenaker Afriansyah Noor: Itu Warga Negara Indonesia

Tak ada lagi istilah tenaga kerja lokal, Wamenaker Afriansyah Noor menekankan bahwa saat ini semua adalah tenaga kerja Indonesia.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Renata Andini Pangesti
Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor mengatakan, kini tidak ada lagi istilah tenaga kerja lokal. Perusahaan kini mencari pekerja yang memiliki keahlian. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Tak ada sebutan ataupun perbedaan antara tenaga kerja lokal di suatu daerah.

Hal itu seharunya juga berlaku di Berau.

Hal itu ditegaskanWakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Afriansyah Noor.

Pasalnya, saat ini pertarungan para pencari kerja adalah berdasarkan kemampuan kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan. 

Dikatakan bahwa kini tak ada lagi definisi tenaga kerja lokal yang berlaku.

Justru istilah tenaga kerja di tingkat nasional sudah berlaku secara umum dengan label tenaga kerja Indonesia

"Kita tidak boleh mendefinisikan tenaga kerja lokal. Tenaga kerja itu warga negara Indonesia (WNI)," jelasnya kepada TribunKaltim.co, Rabu (29/5/2024). 

Baca juga: Rumah Warga Pisang Pisangan Berau Hancur Kena Puting Beliung, Disperkim Belum Bisa Beri Bantuan

Selain tak lagi mengenal istilah tenaga kerja lokal, perwakilan pemerintah pusat itu juga menegaskan bahwa saat ini pencari kerja yang berdomisili di kawasan berdirinya industri akan bertarung dengan keahlian mereka.

"Sekarang kita lihat apa kemampuan orang di wilayah industri yang akan dibangun," tegasnya. 

Oleh karenanya, saat ini pekerjaan rumah pemerintah pusat hingga daerah adalah memberikan pembekalan peningkatan kemampuan masyarakat yang sesuai kualifikasi perusahaan. 

"Itu PR pemerintah ke depan, memastikan program peningkatan skil para pencari kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan," ucapnya. 

Disinggung ihwal tak adanya layanan balai latihan kerja alias BLK di Berau, Afriansyah menerangkan, saat ini pemerintah pusat mengalami hambatan di sektor pendanaan pembangunan BLK. 

Oleh karenanya, ia menyarankan agar pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat bekerja sama dengan perusahaan yang ada di Berau, guna membangun BLK yang dapat diakses oleh seluruh pencari kerja non-skill. 

Baca juga: BMKG Prediksi Curah Hujan Meningkat Akhir Mei, Banjir di Mahakam Ulu Jadi Peringatan bagi Berau

Skema tersebut dijalankan melalui skema penyaluran dana coorporate social responsibility alias CSR.

Di mana, sebelumnya kebanyakan bantuan pangan kepada warga ring 1 perusahaan diganti dengan pembangunan BLK yang sifatnya berkelanjutan. 

"Jangan ngasih sembako. Tapi bangun BLK yang bisa buat didik skill anak-anak kita. Jadi CSR digunakan untuk membangun SDM," tegasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved