Berita Viral
4 Update Kasus Vina Cirebon Terbaru Hari Ini, Pengakuan Keluarga Pegi Setiawan Soal Nama Robi
Inilah 4 update kasus Vina Cirebon yang hingga saat ini masih bergulir, fakta baru soal Pegi Setiawan diungkap oleh keluarga.
Namun saat di rumah, putra keduanya biasa dipanggil Cung atau Nang, bukan dengan Robi.
2. Robi bantah Pegi terlibat
Adik pertama Pegi, Robi Irawan ikut buka suara terkait penetapan sang kakak menjadi tersangka utama.
Ia mengaku kaget dengan penetapan tersebut dan membantah Pegi terlibat dalam kasus pembunuhan.
Robi menjelaskan, Pegi Setiawan sedang tidur bersama dirinya di bedeng saat peristiwa tersebut terjadi. "Karena Pegi ada di sana (Bandung)," ujar Robi.
Baca juga: Daftar Anak Sunjaya Purwadi Sastra yang Dikaitkan di Kasus Vina Cirebon, tak Ada Pegi Setiawan
3. “Sahabat” Vina diperiksa
Sahabat dekat Vina, Linda sempat menjalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon Kota pada Senin (27/5/2024).
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (28/5/2024), Linda didampingi oleh ibu, suami, anggota keluarga, dan kuasa hukum Vina.
Setelah diperiksa, Linda mengaku bahwa dirinya tidak mengenal Pegi yang diduga menjadi pelaku pembunuhan Vina.
Selain itu, Linda tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat Vina dibunuh dan sedang berada di rumah.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/5/2024), kuasa hukum Linda, Putri Maya Rumanti menuturkan bahwa Linda bukan sahabat dekat Vina, melainkan teman biasa.
Linda dan Vina kenal satu sama lain karena saat itu Linda punya pacar yang menjadi anggota geng motor XTC seperti pacar Vina, Eki.
Setelah Linda dan pacarnya putus, ia mengaku tidak pernah bertemu Vina lagi dan terakhir bertemu sekitar enam bulan sebelum insiden terjadi.
Baca juga: Film Vina: Sebelum 7 hari Dilaporkan ke Polisi karena Dianggap Bikin Gaduh, Anggy Umbara: Kocak Aja
4. Kejati Jabar tunjuk 6 jaksa
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) tunjuk enam orang jaksa untuk menangani satu tersangka pembunhan Vina, Pegi Setiawan.
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (28/5/2024), Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sri Cahyawijaya mengungkapkan bahwa saat ini Kejati Jabar baru menerima Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP).
Sementara itu, berkas perkara tersangka Pegi Setiawan masih dilengkapi oleh penyidik Polda Jabar.
Nur membeberkan bahwa Kejati Jabar ikut turun tangan karena tersangka Pegi ditangkap oleh Polda Jabar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.