Pendidikan
Hasil Seleksi PPDB Sumut 2024 Via ppdb.disdik.sumutprov.go.id, Jadwal dan Cara Daftar Ulang SMA/SMK
Ini hasil seleksi PPDB Sumut 2024 via link resmi ppdb.disdik.sumutprov.go.id, jadwal daftar ulang/masa sanggah dan cara daftar ulang SMA/SMK.
17 Juni 202: Pengumuman PPDB Tahap II;
17 - 19 Juni 2024: Masa sanggah PPDB Tahap II;
20 - 26 Juni 2024: Pendaftaran Ulang/ Lapor PPDB Tahap II.
Baca juga: Jadi Kendala Penerapan Zonasi PPDB, DPRD Samarinda Soroti Jumlah Sekolah yang Minim
Cara Daftar Ulang PPDB Sumut 2024 SMA SMK Jalur Afirmasi, Zonasi, Perpindahan Tugas Orang Tua
Berikut ini cara daftar ulang atau lapor diri untuk Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang diterima dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) jenjang SMA/SMK tahap 1 tahun 2024.
Hasil seleksi PPDB Sumut 2024 SMA/SMK tahap 1 diumumkan pada hari ini, Rabu (29/5/2024).
PPDB Sumut 2024 SMA/SMK tahap 1 ini untuk CPDB yang mendaftar melalui jalur afirmasi, zonasi, dan perpindahan tugas orang tua.
CPDB yang diterima di sekolah tujuan, harus melakukan pendaftaran ulang/lapor diri pada 1-3 Juni 2024.
Daftar CPDB yang lolos seleksi PPDB Sumut 2024 SMA/SMK tahap 1 dapat dilihat di laman https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/page/cek-hasil-seleksi/4.
Selengkapnya, simak cara daftar ulang di bawah ini seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Cara Daftar Ulang PPDB Sumut 2024 SMA SMK Jalur Afirmasi, Zonasi, Perpindahan Tugas Orang Tua:
Cara Daftar Ulang PPDB Sumut 2024 SMA SMK Tahap 1:
- Daftar ulang dilaksanakan setelah seluruh tahapan PPDB berakhir
- Daftar ulang CPDB tidak dipungut biaya apapun
- Peserta didik yang dinyatakan lulus PPDB melakukan pendaftaran ulang di sekolah yang dituju dengan membawa seluruh dokumen asli dan fotocopy sesuai dengan seleksi atau jalur yang dipilih saat mendaftar
- Proses pendaftaran ulang yang dilakukan di sekolah wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.