Ibu Kota Negara

Heru Budi Sebut Ada Pelepasan Bendera dari Monas ke IKN di Kaltim, Seremoni Lepas Nama DKI jadi DKJ

Pelepasan nama DKI menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tinggal menghitung bulan dan Ibu Kota akan pindah ke Kalimantan.

Editor: Heriani AM
KOMPAS.com/Hilda B Alexander
IKN DI KALTIM - Ilustrasi. Proyek Kantor Kementerian Koordinator 3 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN). Pelepasan nama DKI menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tinggal menghitung bulan dan Ibu Kota akan pindah ke Kalimantan. 

  Heru Budi blak-blakan menyebut Jakarta dalam hitungan bulan tak lagi menjadi ibu kota Indonesia.

Diketahui, saat ini Pemerintah sedang memersiapkan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN Nusantara.

Hal itu dikatakan Heru Budi dalam sambutan acara Crisis Management Conference 2024 in Jakarta di hadapan tamu undangan yang berasal dari berbagai negara.

Baca juga: 12 Destinasi Wisata IKN Kaltim dengan Suasana Alam dan Ketenangan, Cocok Dikunjungi saat Liburan

"Selamat datang di DKI Jakarta yang sebentar lagi berubah namanya menjadi Daerah Khusus Jakarta.

Dan ibu kota akan berpindah ke Ibu Kota Kalimantan, tinggal menghitung beberapa bulan lagi," kata Heru di Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Heru mengatakan, kemungkinan, ini menjadi kali terakhir bagi pemerintah provinsi (Pemprov) menyebut DKI Jakarta sebagai ibu kota.

"Kalimat ini mungkin kalimat terakhir, nanti tidak lebih dari bulan Juni, Juli dan seterusnya, Ibu Kota akan berpindah ke IKN (ibu kota negara Nusantara)," ucapnya.

Setelah tidak lagi jadi ibu kota negara, Heru berharap, Jakarta menjadi kota global yang menjadi titik penting perekonomian dunia.

Oleh karenanya, diperlukan masukan dari berbagai pihak terkait manajemen krisis untuk ketahanan Jakarta.

"Jakarta akan menjadi kota global tentunya perlu masukan masukan terkait crisis management untuk ketahanan Kota Jakarta.

Jakarta akan memasuki usia 497," ucapnya.

Menurut Heru, ke depan, Jakarta harus mengadopsi langkah sejumlah negara terkait krisis manajemen.

Misalnya, belajar dari Jepang dalam menangani bencana.

"Konferensi ini tentunya mendorong pertukaran pengetahuan, pengalaman, praktik terbaik serta bekerja sama mendukung pembangunan kota yang berketahanan," imbuh mantan Wali Kota Jakarta Utara itu.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 25 April 2024.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved