Berita Samarinda Terkini

Ini Salah Satu Pertimbangan Pemkot Samarinda Memilih Gedung Plaza 21 jadi Lahan Parkir

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemkot ) Samarinda mendapatkan tawaran dari investor swasta.

Penulis: Ata | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
AREA PARKIR - Gedung Plaza 21 Samarinda dipastikan akan tetap menjadi lahan parkir. Pemkot Samarinda memproyeksikan, area parkir lebih menguntungkan dibanding menyewakan gedung untuk dijadikan hotel. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Salah satu bangunan tua legendaris di pusat Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yakni gedung Plaza 21 sebelumnya digadang-gadang akan diperuntukkan menjadi hotel berkonsep bintang tiga.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemkot ) Samarinda mendapatkan tawaran dari investor swasta. Namun, keputusan tersebut kini resmi berubah haluan.

Pemkot Samarinda memutuskan untuk mengubah peruntukan gedung tersebut menjadi fasilitas pemenuhan lahan parkir.

Keputusan menolak tawarab ini setelah mempertimbangkan beberapa faktor, salah satunya adalah minimnya kantong parkir di kawasan Citra Niaga, sebab tak jauh dari Citra Niaga inilah gedung Plaza 21 berdiri.

Baca juga: Tinggal Menghitung Hari Uji Coba Taksi Terbang IKN di Samarinda, Sky Taxi Telah Tiba di Balikpapan

Dijelaskan Walikota Samarinda Andi Harun, pertimbangan utama mengubah gedung Plaza 21 menjadi lahan parkir adalah karena proyeksi keuntungannya yang lebih besar jika dibandingkan dengan membangun hotel.

Sebab berdasarkan perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), aset tersebut bernilai kurang lebih Rp 31 miliar.

"Kalau dikerjasamakan, kita itu hanya mendapatkan Rp 12,5 juta per bulan, jadi hitungan seperti sewa saja. Kemudian dapat saham 5 persen, dan itu pertahunnya kurang lebih Rp 47 jutaan," papar Andi Harun.

Selain itu, keberadaan Plaza 21 sebagai kantong parkir juga diharapkan dapat membantu mengatasi permasalah parkir di sekitar Jalan Panglima Batur, yang selama ini kerap dipenuhi kendaraan yang parkir di badan jalan.

"Kenapa mempertimbangkan ulang untuk membuat hotel yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, karena nilai benefitnya kecil, dan kalau parkir bukan semata-mata keuntungan tetapi di sekitar itu memang butuh kantong parkir," ujarnya.

Mengenai jumlah lantai Gedung Plaza 21 yang akan diubah menjadi lahan parkir ini, masih dalam tahap persiapan dan perhitungan.

Orang nomor satu ini meyakini bahwa perubahan fungsi Gedung Plaza 21 ini akan memberikan solusi bagi permasalahan parkir di kawasan Citra Niaga dan sekitarnya, sekaligus mengoptimalkan aset daerah dengan lebih maksimal.

"Kita juga bisa parkir nginap atau malam bagi mobil-mobil yang selama ini parkir di tepi jalan karena tidak memiliki sarana parkir di kawasan sekitar situ, itu bisa menjadi alternatif sekaligus," pungkasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved