Berita Nasional Terkini

Polda Jabar Hapus 2 DPO Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris: Sama Saja Mau Cepat Tutup Perkara

Hotman Paris menduga Polda Jawa Barat ingin cepat menutup kasus pembunuhan Vina di Cirebon dengan hapus 2 nama DPO.

Editor: Heriani AM
KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL/INSTAGRAM
KASUS VINA CIREBON - Hotman Paris dan Keluarga Vina Cirebon (kiri), Vina (kanan). Hotman Paris menduga Polda Jawa Barat ingin cepat menutup kasus pembunuhan Vina di Cirebon dengan hapus 2 nama DPO. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pengacara Hotman Paris Hutapea menduga Polda Jawa Barat ingin cepat menutup kasus pembunuhan Vina di Cirebon dengan menghapus dua nama dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Sebagai kuasa hukum keluarga korban, Hotman menilai, upaya Polda Jabar yang menyatakan dua DPO kasus pembunuhan Vina adalah fiktif merupakan upaya untuk menutup cepat-cepat perkara pembunuhan Vina.  

"Kalau Polda Jabar belum berhasil menemukan dua pelaku DPO ini jangan dibilang fiktif dong, itu sama saja mau menutup cepat perkara ini," kata Hotman dalam jumpa persnya di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Hotman menjelaskan, dua DPO kasus pembunuhan Vina bukanlah fiktif.

Baca juga: Akhirnya Jokowi Perintahkan Kapolri Listyo Kawal Kasus Vina Cirebon Sampai Tuntas, Jangan Ditutupi

Hal itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan atau BAP para pelaku kasus pembunuhan Vina yang sudah diadili.

Selain BAP, tercantum pula dalam surat dakwaan jaksa yang menyebutkan bahwa pelaku pembunuhan Vina dan Eky ada 11 orang. 

Kemudian, di fakta persidangan pun dalam putusannya hakim menyebutkan bahwa ada 8 pelaku dan 3 pelaku lainnya masih DPO.

Sampai pada putusan akhir, Hotman menuturkan, hakim menetapkan ada 3 orang yang masih buron alias DPO.

Namun, setelah tertangkapnya Pegi Setiawan, maka masih tersisa dua DPO.

“Putusan itu sudah inkrah, sudah final. Dua DPO yang dibilang fiktif itu di berkas-berkas ini mereka ada, cara memerkosanya ada, cara mukulnya diuraikan di sini," ucap Hotman.

lihat fotoKASUS VINA CIREBON - Pegi Setiawan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024).
KASUS VINA CIREBON - Pegi Setiawan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024).

Karena itu, Hotman mempertanyakan mana yang benar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau hasil penyidikan polisi yang hanya dilakukan selama dua minggu.

“Ini putusan pengadilan di bagian akhir jelas-jelas disebutkan ada 3 DPO. Di dalam pertimbangan hukum juga ada 3 DPO, di dalam surat tuntutan ada 3 DPO, di dalam surat dakwaan ada 3 DPO, di dalam BAP ada 3 DPO, keterangan dari 8 terdakwa pun mengatakan ada 3 DPO,” tutur Hotman.

“Sekarang hanya dalam waktu 2 minggu diubah dengan mengatakan semuanya adalah fiktif,” imbuhnya.

Hotman menegaskan, pada prinsipnya keluarga korban dan kuasa hukum menolak pernyataan Polda Jabar yang mengatakan 2 DPO kasus pembunuhan Vina adalah fiktif.

“Terlalu cepat untuk mengatakan itu. Kalau dikatakan belum tertangkap, kita masih bisa maklumin tapi kalau disebutkan fiktif itu terlalu cepat. Terus apa artinya putusan pengadilan ini,” ujar Hotman.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved