Berita Nasional Terkini

Terjawab Sudah Kenapa Isran Noor Menolak Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Alasannya

Terjawab sudah kenapa Isran Noor menolak jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, begini alasan sebenarnya.

Editor: Doan Pardede
Foto Hudais Tri Putra / Biro Administrasi Pimpinan Prov. Kaltim
KABINET PRABOWO-GIBRAN - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor yang didampingi Forkopimda Kaltim dan Wali Kota Samarinda Andi Harun menyambut kedatangan Menteri Pertahanan (Menhan) RI ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka kunjungan kerja (kunker) di Bandara APT Pranoto Samarinda, Sabtu 11 Maret 2023. 

Tak hanya itu, kedekatan keduanya, Prabowo dan Isran Noor juga terjalin cukup lama, bahkan tahun 2006 saat akan dilantik Wakil Bupati Kutai Timur bersama Bupati terpilih saat itu Awang Faroek Ishak, Pemimpin Partai Gerindra tersebut hadir.

Apalagi, 5 tahun lalu pada Pilkada Kaltim 2018, Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto memberikan mandat ke Isran Noor SK partai ini yang mengusung ia bersama Hadi Mulyadi.

Bukti kedekatan dan persahabatan Prabowo dan Isran, Partai Gerindra mendorong mantan Bupati Kutim tersebut maju di kontestasi Pilgub Kaltim 2018 medatang.

Tentu saja Pilkada 2024 masih dinamis, dan Partai Gerindra belum menentukan siapa yang diberi mandat.

Meski pada Rakorda DPD Partai Gerindra Kaltim nama Isran Noor masuk dalam usulan untuk dibawa ke DPP, bersama Rudy Mas'ud dan dua kader internal yakni Seno Aji serta Makmur HAPK.

Patut ditunggu, siapa yang akan mendapat SK dari Ketua DPP Partai Gerindra yang juga Presiden terpilih Pemilu 2024, Prabowo Subianto.

Baca juga: Isran Noor–Hadi Mulyadi Ingin Ulang Kemenangan Pilkada Kaltim 2018

Analisis Pengamat Politik

Jauh–jauh hari, Pengamat Politik Kaltim yang juga Akademisi dari Universitas Mulawarman, Budiman Chosiah sudah mengatakan bahwa kedekatan antara Prabowo Subianto dan Isran Noor memberi kesan membuka kemungkinan menjadikannya menteri dalam kabinet.

Tetapi memang isu yang berkembang, Isran Noor memilih tetap menjadi Gubernur dan meminta dukungan Partai Gerindra.

Jika isu ini benar adanya, maka Isran Noor kemungkinan besar diusung Partai Gerindra, dan tinggal menggandeng satu partai lagi untuk sampai pada ambang batas syarat pencalonan karena memiliki 10 kursi di parlemen Kaltim.

Berdasarkan Pasal 40 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016, parpol atau gabungan parpol harus memiliki minimal 20 persen dari jumlah kursi DPRD, atau 25 persen akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu DPRD untuk bisa mengusung kandidat di Pilkada.

Artinya, untuk bisa mengusung calon gubernur parpol atau gabungan parpol minimal harus 11 kursi DPRD Kaltim.

Menurut Budiman, Andi Harun bisa dikatakan satu circle (lingkaran) dengan Isran Noor.

Apalagi mantan Gubernur Kaltim periode 2018–2023 tersebut punya kedekatan sangat tinggi dengan Prabowo Subianto.

"Kalau pertarungan elite Gerindra, sudah dipastikan Isran Noor menang. Apalagi pergerakan saat kampanye Pilpres 2024, di Desa Pampang, Convention Hall dan Gor Segiri Kota Samarinda. Sangat jelas sekali meski bukan Tim Pemenangan atau Kampanye Daerah, Isran Noor ikut dalam menyatakan dukungannya pada Prabowo," ungkap Budiman.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved