Berita Viral

8 Tahun Lalu Saksi Aep dan Dede tak Sebut Pegi di Sidang Kasus Vina Cirebon, Hotman Ingatkan HAM

Beda kesaksian Aep dan Dede di sidang kasus Vina Cirebon, 8 tahun lalu tak ada sebut nama Pegi Setiawan.

Tribun Bekasi/Muhammad Azzam dan istimewa
Saksi Aep (kiri), Vina Cirebon (tengah), dan Hotman Paris (kanan). Dalam sidang kasus Vina Cirebon, saksi Aep bersama Dede memberi keterangan berbeda dengan sekarang. Dulu tak ada sebut nama Pegi Setiawan, Hotman Paris ingatkan soal HAM. 

TRIBUNKALTIM.CO - Beda kesaksian Aep dan Dede di sidang kasus Vina Cirebon, 8 tahun lalu tak ada sebut nama Pegi Setiawan.

Hal itu membuat pengacara Hotman Paris meragukan penetapan Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuh Vina Cirebon yang diamankan Polda Jabar.

Sehingga, Hotman Paris meminta penyidik Polda Jabar tak langsung mengandalkan keterangan saksi tersebut.

Ia juga menyinggung soal Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca juga: 5 Terpidana Sebut Pegi Bukan DPO/Pembunuh Vina Cirebon, Hotman Paris: Bukti Hukum Belum Kuat

Sebelumnya, Aep diketahui belakangan muncul mengungkapkan bahwa dirinya menjadi saksi mata saat Pegi Setiawan berada di TKP pada 2016 lalu.

Dari kesaksian Aep, polisi kemudian menangkap dan menetapkan Pegi alias Perong sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Pegi yang disebut sebagai DPO yang tertangkap dijadikan tersangka, yang didukung oleh kesaksian Aep dan Dede yang katanya tadi malam dilakukan Prarekonstruksi, mohon perhatian dari penyidik Polda Jabar," kata Hotman Paris melalui unggahan Instagramnya, Kamis, (30/5/2024).

Saksi Aep (kiri), Vina Cirebon (tengah), dan Hotman Paris (kanan). Dalam sidang kasus Vina Cirebon, saksi Aep bersama Dede memberi keterangan berbeda dengan sekarang. Dulu tak ada sebut nama Pegi Setiawan, Hotman Paris ingatkan soal HAM.
Saksi Aep (kiri), Vina Cirebon (tengah), dan Hotman Paris (kanan). Dalam sidang kasus Vina Cirebon, saksi Aep bersama Dede memberi keterangan berbeda dengan sekarang. Dulu tak ada sebut nama Pegi Setiawan, Hotman Paris ingatkan soal HAM. (Tribun Bekasi/Muhammad Azzam dan istimewa)

Hotman menuturkan bahwa saat persidangan kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2017, Aep dan temannya, Dede mengaku tidak menyebutkan nama Pegi diantara beberapa pelaku di TKP.

Namun, sejak kasus Viral 2024, Aep dan Dede justru membuat kesaksian menyebut melihat Pegi di TKP.

Hal inilah yang menjadi perhatian khusus Hotman Paris menduga Pegi bukan pelaku pembunuhan Vina.

"Kalau sekarang Pegi ditetapkan tesangka atas kesaksian Aep dan Dede tapi ingat diputusan 8 tahun yang lalu di pengadilan, Aep dan Dede ini menyebutkan nama-nama orang yang ada di TKP, tapi tidak termasuk Pegi, sehingga kalau sekarang tahun 2024 kalau benar dua saksi ini mengatakan pegi ada di TKP berarti dua kesaksiannya tertolak belakang, hati-hati hak asasi manusia," terang Hotman Paris.

Kuasa hukum keluarga Vina ingin LPSK hingga kuasa hukum Pegi untuk segera buka suara dan kembali menyelidiki terkait kesaksian Aep dan Dede.

"Tolong kepada lembaga perlindungan saksi agar segera berbicara dengan saksi Aep dan Dede ini, juga kuasa hukum dari Pegi terutama harus lebih bersuara," kata Hotman Paris.

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa lima terpidana kasus pembunuhan Vina, menyatakan bahwa Pegi Setiawan bukan pelaku.

Hal ini diuraikan kembali oleh kelima terpidana dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terbaru.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved