Berita Nasional Terkini

Blak-blakan Wapres Ma'ruf Amin Sebut Kalau Bisa Memilih Ingin Jadi Anak Presiden

Blak-blakan Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin sebut kalau bisa memilih ingin jadi anak presiden.

Setneg/Setwapres
Wakil Presiden, KH Maruf Amin - Blak-blakan Wakil Presiden, Ma'ruf Amin sebut kalau bisa memilih ingin jadi anak presiden. 

Seno berpendapat bahwa wajar apabila publik curiga dengan putusan MA.

"Bagi kami, prinsipnya tidak berubah. Kami menolak peng-subordinasian hukum sebagai alat kekuasaan," ujarnya.

Dia menegaskan Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Sehingga, semua harus patuh pada komitmen dan aturan main.

"Aturan main yang diubah-ubah karena kepentingan orang per orang, kelompok atau keluarga, tentu tidak sehat bagi demokrasi secara jangka panjang," ucap Seno.

Politikus PDIP lainnya, Chico Hakim mengaku kesal MA mengabulkan gugatan batas usia calon kepala daerah.

Dia menganggap hukum kembali diakali demi loloskan putra penguasa.

"Kembali lagi hukum diakali oleh hukum demi meloloskan putra penguasa maju sebagai calon," kata Chico kepada wartawan.

Chico pun menyayangkan bahwa negara terus mengakomodir kepentingan pemimpin yang tanpa pendalaman. Apalagi, sosok itu belum cukup umur dan prestasi.

"Negeri ini terus dipaksa mengakomodir pemimpin pemimpin tanpa pengalaman, tanpa rekam jejak yang jelas, yang minim prestasi dan belum cukup umur," katanya.

Lebih lanjut, Chico menambahkan tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap reformasi.

"Mengakali hukum dengan hukum adalah bentuk pengkhianatan tertinggi pada cita-cita reformasi," katanya.

Hal berbeda, diungkapkan Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani menyikapi putusan MA tersebut.

Ia mengaku belum mendengar putusan MA yang mengabulkan gugatan batas usia kepala daerah.

"Saya belum baca belum dengar, serius," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Muzani pun mengaku belum mendengar kabar Kaesang didorong menjadi bakal cawagub Jakarta oleh Gerindra.

"Enggak ada, saya belum tau belum denger dan Pak Dasco (Sufmi Dasco Ahmad) belum cerita mengenai hal ini," katanya.

Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan pihaknya mempersilakan masyarakat untuk berspekulasi terkait putusan MA tersebut.

"Silakan saja berspekulasi dengan keputusan ini," kata Herman di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Demokrat, kata Herman, siap mendukung hasil putusan MA yang mengabulkan gugatan batas usia kepala daerah.

Nantinya, Demokrat siap mengerahkan kadernya di parlemen untuk ikut mengubah PKPU.

"Kalau itu menjadi putusan hukum, hukum tetap dan itu harus dijalankan dilaksanakan dengan mengubah petaturan PKPU ataupun perundang undangan kami akan mengikuti terhadap hasil putusan itu," katanya.

Baca juga: Digabung di Era Jokowi, Peluang Kementerian PU dan Kemenpera Dipisah Lagi di Kabinet Prabowo-Gibran

Kaesang Digadang Maju Pilkada Jakarta 2024

Perubahan syarat usia calon kepala daerah tersebut menjadi sorotan di tengah mencuatnya putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep digadang maju Pilkada Jakarta 2024.

Baru-baru ini muncul wacana duet Budisatrio Djiwandono dan Kaesang Pangarep maju dalam Pilkada Jakarta 2024.

Budisatrio Djiwandono diketahui merupakan keponakan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Selain itu, Budisatrio pun kini menjabat sebagai Wakil Ketua partai Gerindra dan menjadi Caleg terpilih untuk DPR RI.

Sejumlah elite Gerindra pun mengunggah foto Budisatrio Djiwandono bersama Kaesang Pangarep.

Dilansir dari kompas.tv, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengunggah foto Budisatrio-kaesang dalam halaman muka Instagram pribadinya @sufmi_dasco.

Tampak dalam foto yang diunggah, Budi dan Kaesang berdampingan dengan tulisan di atas kepala 2024.

Kemudian tugu Monas menjadi foto di bagian belakang Budi dan Kaesang dan terdapat juga Lambang DKI Jakarta "Jaya Raya" di sisi pojok kanan atas.

"Budisatrio Djiwandono-Kaesang Pangarep For Jakarta 2024," tulis Sufmi dalam keterangan fotonya, dikutip dari Instagram @sufmi_dasco, Kamis (30/5/2024).

Hal serupa juga dilakukan elite Gerindra lainnya, Mohammad Iriawan yang menjabat Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.

Iriawan memajang foto pasangan Budisatrio-Kaesang di akun Instagram pribadinya.

Foto yang dipajang pria yang akrab disapa Iwan Bule tersebut lebih menandakan keduanya akan diusung Gerindra untuk maju di Pilgub DKI Jakarta 2024.

"Budi-Kaesang berpasangan, ada logo DKI Jakarta dan terdapat tulisan "For Jakarta 2024 Budi Djiwandono, calon Gubernur DKI Jakarta dan Kaesang Pagarep, calon wakil ketua umum DKI Jakarta"

"Sudah saatnya kita menyaksikan generasi muda memimpin.

Kans yang selama ini masih tergolong belum masif, kini harus dibuka seluas-luasnya," tulis Iriawan dalam keterangan foto yang diunggahnnya di @mochamadiriawan84.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan munculnya poster duet Budisatrio dengan Kaesang, adalah bentuk aspirasi masyarakat.

"Terkait poster Pak Budi Djiwandono dengan Mas Kaesang ya, saya pikir itu sebagai bentuk penyampaian adanya aspirasi masyarakat kepada kami," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).

Habiburokhman menjelaskan keputusan resmi terkait calon gubernur Jakarta yang diusung Gerindra akan diumumkan Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

"Adapun keputusan resmi nanti akan diumumkan Pak Dasco berdasarkan putusan Pak Prabowo pada saatnya," ujarnya.

Kaesang Jadi Magnet

Pengamat Politik Universitas Hasanuddin, Radis Hadi menyebut setelah majelis hakim agung mengetok palu soal batasan usia tersebut, maka ada konsekuensi bagi PSI karena ada sosok Kaesang Pangarep yang bakal maju pilkada.

"Kaesang dianggap magnet jika maju pilgub dan kekuatan PSI akan solid karena mendapat sorotan media dan menjadi buah bibir publik," kata Radis Hadi dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Kamis(30/5/2024) malam.

Kemudian lanjut Radis, publik pasti bakal mengingat mengenai syarat minimum usia dalam sebuah kontestasi politik.

Sebab sebelumnya sudah ada Mahkamah Konstitusi(MK) yang memutus mengenai batas usia syarat menjadi capres atau cawapres.

"Dan sekarang kembali menjadi perhatian publik karena saat pilpres juga terjadi dan ini terstigma ke Gibran dan Kaesang.

Kejadian ini akan membuka nalar publik dalam melihat kebijakan MA. Jika Kaesang Maju maka stigma ini akan berkutat kembali," ujar Radis.

CEO Archy Strategy ini juga melihat sisi lain dari lahirnya putusan MA itu. Kata dia di satu sisi akan lahir banyak politisi muda yang terbuka untuk maju karena lepasnya pembatasan usia.

"Regenerasi akan terbuka dan melahirkan poros muda memimpin negeri," ujarnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Katim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved