Berita Nasional Terkini
Iuran Tapera Dituding untuk Biayai Makan Siang Gratis hingga IKN, KSP Moeldoko Membantah
Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dituding untuk biayai makan siang gratis hingga pembangunan IKN, Kepala Staf Presiden Moeldoko membantah
TRIBUNKALTIM.CO - Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dituding untuk biayai makan siang gratis hingga pembangunan IKN, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko membantah.
Iuran Tapera yang diwajibkan bagi semua pekerja menuai sorotan.
Menteri PUPR hingga Presiden Joko Widodo sudah merespons sikap kontra masyarakat atas kebijakan baru tersebut.
Terbaru, Kepala Staf Presiden Moeldoko menegaskan bahwa iuran Tapera tidak akan digunakan untuk membiayai makan siang gratis maupun pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Baca juga: Terjawab Besaran Gaji Komisioner dan Deputi Tapera, Jumlahnya Fantastis, Dinilai Beratkan Karyawan
Ia menuturkan, Tapera bertujuan untuk memudahkan masyarakat memiliki rumah pertama, mengingat jumlah kenaikan gaji dan tingkat inflasi tidak seimbang.
"Tapera ini tidak ada hubungannya dengan APBN, tidak ada upaya pemerintah untuk membiayai makan siang gratis apalagi untuk IKN. Semuanya sudah ada anggarannya," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Ia menuturkan, Tapera akan diawasi oleh Komite Tapera untuk mencegah korupsi seperti yang terjadi di sejumlah lembaga asuransi pemerintah, termasuk PT Asabri (Persero).
Ia menyebut, komite itu akan diketuai oleh Menteri PUPR.
Adapun anggotanya yaitu, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, hingga profesional.
"Transparansi ada komite dipimpin Menteri PUPR, anggotanya Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja, OJK, dan badan profesional," tuturnya.
Dia menyebut, komite Tapera akan membangun sistem pengawasan untuk menjamin dana dikelola dengan baik, akuntabel, dan transparan.

Dengan begitu ia berharap BP Tapera tidak akan bernasib sama seperti PT Asabri (Persero).
Diketahui saat ia menjabat sebagai Panglima TNI, Moeldoko tidak bisa mengawasi Asabri secara seksama, padahal lembaga itu menyimpan iuran dana dari para prajurit.
"Jangan sampai terjadi seperti Asabri. Ini uang prajurit saya masa saya enggak tahu, gimana sih ini, bayangkan. Panglima TNI punya anggota 500.000 prajurit enggak boleh nyentuh Asabri. Akhirnya kejadian (korupsi) seperti kemarin, kita enggak ngerti, gitu," ungkap Moeldoko.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menerbitkan aturan terkait iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pegawai swasta.
Baca juga: Tapera Tuai Kritik, Ekonom sebut Tak Bisa Disamakan dengan Iuran BPJS, Cek Gaji Apa sudah Dipotong?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.