Berita Paser Terkini
Ribut dengan Sopir Truk, Satpol PP Paser Amankan 21 Anak Punk Pasca
Ribut dengan sopir truk, Satpol PP Kabupaten Paser mengamankan 21 anak punk di Desa Sungai Terik, Kecamatan Batu Sopang.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser mengamankan puluhan anak punk di Desa Sungai Terik, Kecamatan Batu Sopang.
Pengamanan dilakukan setelah Satpol PP Paser menerima laporan warga pada 30 Mei lalu sekira pukul 16.30 Wita terkait adanya 21 orang anak punk yang membuat keributan dan telah diamankan di Pos Satuan PJR Unit IV Batu Sopang.
Kepala Satpol PP Paser M Guntur mengatakan, usai menerima laporan tersebut, pihaknya pun menurunkan 12 personel menggunakan 1 unit truk pengendalian massa serta 1 unit mobil Patroli dan Pengawalan.
"Ada 21 remaja yang kami amankan, 16 di antaranya laki-laki dan 5 lainnya perempuan. Rata-rata mereka berusia 15 sampai 24 tahun, ada juga dua pasangan suami-istri cuman belum menikah secara resmi dan masih di bawah umur," terang Guntur, Jumat (31/5/2024).
Baca juga: Satpol PP Paser Sita Puluhan Botol Miras dan Amankan 8 Wanita Pemandu Karaoke saat Razia di Kuaro
Kepada petugas, puluhan anak punk itu mengaku tengah dalam perjalanan dari Samarinda menuju Banjarmasin.
Namun, setibanya di Kecamatan Batu Sopang, mereka menumpangi satu unit truk yang searah dengan tujuan mereka.
Hanya saja saat di tengah perjalanan terjadi keributan dengan pengemudi truk hingga memancing emosi warga sekitar.
"Beruntung sebelum keributan semakin menjadi, segera ditengahi oleh petugas Pos Satuan PJR Unit IV Batu Sopang yang segera mengamankan mereka ke pos dan kemudian menghubungi kami guna penindakan lebih lanjut," ulasnya.
Setelah memastikan anak punk tersebut tidak membawa barang berbahaya, petugas kemudian membawa mereka ke Kantor Satpol PP Kabupaten Paser.
Setibanya di kantor, sambung Guntur, satu per satu anak punk dilakukan pendataan meskipun petugas sempat kewalahan lantaran tidak ada yang mengantongi tanda pengenal.
"Mereka mengakunya dari Samarinda, Kukar, Banjarmasin, Tanah Laut, Palangkaraya, dan Pontianak. Beberapa dari mereka juga mengaku sudah lama tidak pulang ke rumah, yang kesehariannya memang berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain untuk mengamen," ungkapnya.
Baca juga: Sering Goda-Goda Warga di Kompleks Perkantoran Km 5, Seorang ODGJ Diamankan Satpol PP Paser
Satpol PP Paser juga melakukan pembinaan terhadap 21 anak punk tersebut, dengan melibatkan pemuka agama untuk memberikan nasihat dan arahan kepada mereka.
Di samping itu, pihaknya juga mencukur rambut anak punk laki-laki, sekaligus meminta mereka membersihkan badan dan melepas anting yang digunakan agar terlihat lebih rapi.
"Hari ini, petugas kami mengantar mereka ke Banjarmasin sesuai tujuan perjalanan awal mereka dan kami akan serahkan dulu ke Satpol PP di sana. Kalau biaya pemulangan mereka ini, juga dibantu oleh Baznas Paser," papar Guntur.
Diakui bahwa selama penanganan, pihaknya memperlakukan anak punk tersebut secara humanis dan tidak mengurangi hak-haknya sebagai bagian masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.