Berita Paser Terkini
Sering Goda-Goda Warga di Kompleks Perkantoran Km 5, Seorang ODGJ Diamankan Satpol PP Paser
Sering menggoda warga di Kompleks Perkantoran Km 5, Satpol PP Paser mengamankan seorang ODGJ.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Pengamanan dilakukan di sekitar Kompleks Perkantoran Kilometer 5, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Selasa (28/5/2024).
Kepala Satpol PP Paser, M Guntur mengatakan, pengamanan dilakukan lantaran ODGJ tersebut kerap dikeluhkan warga sekitar.
"Warga sekitar perkantoran merasa diresahkan, itulah yang menjadi landasan kami untuk mengamankan orang dengan gangguan jiwa itu," terang Guntur.
Baca juga: 10 Ribu Sertifikat Tanah di Penajam Paser Utara Ditargetkan Terwujud via PTSL
Dikatakan, ODGJ yang berkeliaran di sekitar perkantoran tersebut beridentitas laki-laki dengan inisial MZ yang beralamat di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot.
"Dari laporan yang kami terima, ODGJ ini sering menggoda bapak-bapak yang ada di kompleks perkantoran, itulah yang dianggap warga meresahkan," ungkapnya.
Untuk saat ini, Satpol PP Paser telah mengamankan ODGJ tersebut ke RSUD Panglima Sebaya untuk dilakukan penindakan.
"Sudah kami bawa ke RSUD Panglima Sebaya, nanti dari pihak rumah sakit yang akan melakukan penanganan lebih lanjut," tambahnya.
Baca juga: Bawaslu Penajam Paser Utara Mulai Awasi Proses Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pilkada 2024
Guntur mengimbau masyarakat agar ketika mendapati adanya ODGJ berkeliaran dan meresahkan, untuk segera melaporkannya ke pihak terkait.
Masyarakat bisa langsung menghubungi langsung layanan 112, atau bisa mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Paser.
"Kami minta masyarakat berhati-hati jika mendapati ODGJ, laporkan ke kami agar kami bisa langsung tangani dengan segera," tutup Guntur. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.