KPK Geledah Pengusaha Samarinda

Ada 19 Kendaraan yang Dititipkan KPK ke Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto Beber Alasannya

Ada 19 kendaraan yang dititipkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Samarinda.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
MOBIL SITAAN KPK - Rubicon berwarna kuning, dan Hummer berwarna merah yang dititipkan KPK ke Rupbasan Samarinda di Jalan KS Tubun Samarinda, Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (1/6/2024).  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ada 19 kendaraan yang dititipkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda.

Kendaraan yang telah dititipkan oleh lembaga antirasuah itu, terdapat beberapa mobil mewah seperti supercar bermerk Lamborgini, Hummer, BMW hingga Pajero Sport.

Berkaitan ini, Kepala Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto, menerangkan ada tim KPK dua orang datang ke Samarinda ingin menitipkan 19 kendaraan ke Rupbasan Samarinda

Namun lantaram setelah pihaknya menunjukan atau perlihatkan kondisi gedung dan sarana - prasarana yang ada di Rupbasan Samarinda ini dirasa kurang memadai.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Diduga Geledah Kantor dan Rumah Pengusaha Samarinda, Kasus TPPU Eks Bupati Kukar

"Maka akhirnya dititipkan ke tempat tersita, di dua tempat di rumahnya (Pengusaha) yakni di Citra Land dan di Jalan KS Tubun," ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Sabtu (1/6/2024) di Samarinda.

"Di lokasi Citra Land Samarinda ada sebanyak 11 kendaraan dan di Jalan KS Tubun Samarinda terdapat 8 kendaran, totalnya 19," katanya.

Dirinya menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak ditipkan di Rupbasan Samarinda, hanya dilakukan secara administrasi dan diminta untuk dilakukan pengawasan.

"Tetapi tetap dititipkan di tempat tersita," tambahnya.

Pihaknya selaku penerima penitipan dari KPK tidak mengetahui berapa lama kendaraan tersebut.

Terlebih yang dititipkan ke mereka hanyalah administrasi dan kendaraannya masih di tempat tersita.

"Kalau informasi yang saya terima, selama proses ini belum ada putusan, itu boleh dipegang tersita," katanya.

Tapi kalau sudah putus harus dieksekusi. "Nah, putusannya itu berbentuk disita untuk negara, dirampas atau dimusnahkan, itu dilakukan KPK," ucapnya.

Baca juga: KPK Usut Kasus Cuci Uang Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, Diduga Kuasai Rp 436 M Bersama Khairuddin

Ari menambakan, barang yang dititipkan itu berdasarkan suratnya berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terpidana mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.

MOBIL MEWAH - Beberapa mobil yang dititipkan KPK ke Rupbasan Samarinda di Citra Land Samarinda, Kalimantan Timur pada Sabtu (1/6/2024).
MOBIL MEWAH - Beberapa mobil yang dititipkan KPK ke Rupbasan Samarinda di Citra Land Samarinda, Kalimantan Timur pada Sabtu (1/6/2024). (TribunKaltim.co/Muhammad Riduan)

"Kalau saya lihat suratnya, itu dari kasus TPPU Bu Rita (Eks Bupati Kukar), itu aja yang saya lihat di kertas penitipannya," imbuhnya.

I. KPK di Citra Land sebagai berikut: 

a. Mercedes Benz sebanyak 2 unit;
b. BMW sebanyak 1 unit;
c. Hummer sebanyak 1 unit;
d. Jhon Cooper Works sebanyak 1 unit;
e. Honda CRV sebanyak 2 unit;
f. Toyota Velfire sebanyak 1 unit;
g. X Pander Cross sebanyak 1 unit;
h. Lamborghini sebanyak 1 unit;
i. Pajero Sport sebanyak 1 unit.

II. KPK di KS Tubun sebagai berikut:

a. Lamborghini sebanyak 1 unit;
b. Toyota Harrier sebanyak 1 unit ;
c. Toyota Wrangler sebanyak 2 unit ;
d. Toyota Avanza sebanyak 1 unit ;
e. Hummer H 3 sebanyak 1 unit ;
f. Range Rover Evoque sebanyak 1 unit ;
g. Honda Forza ( motor ) sebanyak 1 unit.

SUMBER: Rupbasan Samarinda 2024

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved