KPK Geledah Pengusaha Samarinda

Update Kasus Rita Widyasari, Setelah Sita Puluhan Mobil Mewah, KPK Bakal Periksa Saksi

Update kasus dugaan TPPU mantan Bupati Kukar Rita Widyasari, setelah sita puluhan mobil mewah, KPK bakal periksa saksi.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/3/2018). Update kasus dugaan TPPU mantan Bupati Kukar Rita Widyasari, setelah sita puluhan mobil mewah, KPK bakal periksa saksi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus dugaan TPPU mantan Bupati Kukar Rita Widyasari, setelah sita puluhan mobil mewah, KPK bakal periksa saksi.

Update kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang ditangani KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal memeriksa para saksi setelah menyita puluhan mobil dan sepeda motor mewah mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rita Widyasari.

Baca juga: KPK Sita Uang Tunai Rp 8,7 M dan Aset Diduga Terkait Rita Widyasari Eks Bupati Kukar di 28 Lokasi

Adapun penyitaan terkait penyidikan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto enggan mengungkapkan sosok saksi yang akan dipanggil penyidik.

“Penyidik memeriksa saksi yang dapat menerangkan alat bukti yang telah dilakukan penyitaan,” kata Tessa saat dihubungi Kompas.com, Minggu (9/6/2024).

Menurut Tessa, pemeriksaan akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan tim penyidik dalam memenuhi unsur dalam pasal gratifikasi dan TPPU yang disangkakan.

“Sesuai dengan kebutuhan pemenuhan unsur pembuktian perkara yang sedang ditangani,” ujarnya.

lihat fotoDISITA KPK - Deretan mobil yang disita KPK usai melakukan penggeledahan pengusaha Samarinda. Atas: Rubicon berwarna kuning dan Hummer berwarna merah yang disita di Jalan KS Tubun Samarinda, Samarinda. Bawah: mobil-mobil yang disita di Citra Land Samarinda. Buntut kasus Rita Widyasari, daftar mobil mewah yang disita KPK usai penggeledahan pengusaha Samarinda.
DISITA KPK - Deretan mobil yang disita KPK usai melakukan penggeledahan pengusaha Samarinda. Atas: Rubicon berwarna kuning dan Hummer berwarna merah yang disita di Jalan KS Tubun Samarinda, Samarinda. Bawah: mobil-mobil yang disita di Citra Land Samarinda. Buntut kasus Rita Widyasari, daftar mobil mewah yang disita KPK usai penggeledahan pengusaha Samarinda.

Dalam perkara ini, KPK telah menggeledah 9 kantor dan 19 rumah yang terletak di Jakarta dan sekitarnya serta Kalimantan Timur.

Di Jakarta, upaya paksa itu digelar pada 13 sampai 17 Mei lalu. Sementara, di Kota Samarinda dan Kukar, Kalimantan Timur, penggeledahan berlangsung pada 27 Mei sampai 6 Juni.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita tanah dan atau bangunan di 6 lokasi, uang Rp 8,7 miliar, serta ratusan dokumen dan barang bukti elektronik.

“Dari rangkaian penggeledahan tersebut, Penyidik KPK telah melakukan penyitaan berupa. Kendaraan bermotor (72 mobil dan 32 motor),” jelas Tessa.

Baca juga: Daftar Kekayaan Fantastis Rita Widyasari, TPPU Eks Bupati Kukar, KPK Sita Mobil dan Uang Rp 8,7 M

Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengonfirmasi salah satu rumah yang digeledah milik pengusaha tambang bernama Said Amin pada Kamis (6/6/2024). Said juga diketahui menjabat Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Timur.

Adapun Rita merupakan terpidana kasus gratifikasi Rp 110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit di Kutai Kartanegara.

Ia divonis 10 tahun penjara, denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved