Berita Nasional Terkini

Terjawab Manfaat Tapera Buat Para Penabung Mulia Meski Akhirnya Tak Mendapatkan Rumah, Apa Saja?

Terjawab manfaat Tapera buat para penabung mulia meski akhirnya tak mendapatkan rumah, apa saja?

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Pos Kupang/tapera.go.id
Ilustrasi. Terjawab manfaat Tapera buat para penabung mulia meski akhirnya tak mendapatkan rumah, apa saja? 

Apa manfaat yang didapat pekerja dengan gaji di atas Rp 8 juta atau sudah memiliki rumah? 

Jika mengacu kepada ketentuan PP Tapera, manfaat yang diterima oleh peserta yang tidak bisa mendapatkan pembiayaan adalah hasil keuntungan dari dana simpanan yang telah disetorkan.

Peserta golngan ini akan menerima kembali dana iuran selama periode kepesertaan beserta keuntungan dari hasil pemupukan dana setelah status kepesertaan berakhir.

Berdasarkan pasal 23 PP Tapera, kepesertaan Tapera berakhir karena hal-hal sebagai berikut.

- Telah pensiun bagi pekerja

- Telah mencapai usia 58 tahun bagi pekerja mandiri

- Peserta meninggal dunia

- Peserta tidak memenuhi lagi kriteria sebagai peserta selama 5 tahun berturut-turut.

Ketentuan mengenai pengembalian dana yang disetorkan oleh para peserta Tapera pun disampaikan oleh Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho.

Ia mengatakan, Tapera merupakan dana simpanan peserta, dalam hal ini pekerja, yang disetorkan secara periodik dalam jangka waktu tertentu.

Baca juga: Ada Syaratnya, Tak Semua Pekerja bisa Dapat Pembiayaan Rumah dari Tapera Meski Gaji Sudah Dipotong

Apabila masa kepesertaan berakhir, Heru memastikan, dana iuran Tapera yang disetorkan oleh peserta, yakni pokok beserta hasil pengembangannya, akan dikembalikan.

"Dana yang dikembalikan kepada peserta Tapera ketika masa kepesertaannya berakhir, berupa sejumlah simpanan pokok berikut dengan hasil pemupukannya," tutur Heru, dalam keterangannya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudah Punya Rumah, Gaji Tetap Dipotong untuk Iuran? BP Tapera Bilang Mereka Penabung Mulia

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved