KPK Geledah Pengusaha Samarinda

Buntut Kasus Rita Widyasari, Daftar 19 Mobil yang Disita KPK Usai Penggeledahan Pengusaha Samarinda

Buntut kasus Rita Widyasari, daftar mobil mewah yang disita KPK usai pengusaha Samarinda digeledah selama 2 hari

|
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Muhammad Riduan
DISITA KPK - Deretan mobil yang disita KPK usai melakukan penggeledahan pengusaha Samarinda. Atas: Rubicon berwarna kuning dan Hummer berwarna merah yang disita di Jalan KS Tubun Samarinda, Samarinda. Bawah: mobil-mobil yang disita di Citra Land Samarinda. Buntut kasus Rita Widyasari, daftar mobil mewah yang disita KPK usai penggeledahan pengusaha Samarinda 

Tapi, kalau sudah putus harus di eksekusi, nah putusannya itu berbentuk disita untuk negara, dirampas atau dimusnahkan, itu dilakukan KPK," ucapnya.

Ari menambahkan, barang yang dititipkan itu berdasarkan suratnya berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terpidana mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.

"Kalau saya lihat suratnya, itu dari kasus TPPU Bu Rita (Eks Bupati Kukar), itu aja yang saya lihat di kertas penitipannya," imbuhnya.

Dugaan TPPU Rita Widyasari, Mantan Bupati Kukar

Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti dugaan tindak pidana pencucian (TPPU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terpidana Rita Widyasari.

Dari informasi dihimpun TribunKaltim.co Tim Penyidik KPK diduga melakukan penggeledahan terhadap perusahaan tambang yang diduga berkaitan dengan lingkaran kepemilikan terdakwa mantan Bupati Kukar itu.

Diduga penggeledahan tersebut, dilakukan selama dua hari di sebuah kantor dan rumah pribadi milik pengusaha yang ada di Kota Tepian tersebut.

Dan dari informasi yang dihimpun TribunKaltim.co selama dua itu, tim penyidik KPK datang ke Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menindaklanjuti itu.

Pertama, mereka diduga menggeledah kantor milik pengusaha itu, selanjutnya kedua pada keesokan harinya dilakukan penggeledahan terhadap kediaman pengusaha tersebut.

Berkaitan hal ini, TribunKaltim mengkonfirmasi kepada tim KPK melalui Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Rudi Dwi Prastyono yang sedang melakukang sidang di PN Tipikor Samarinda.

Pada kesempatan tersebut, Rudi Dwi Prastyono  tidak bisa memberikan jawabannya karena perihal tersebut dianggapnya, bukanlah wewenangannya untuk menjawab pertanyaan itu.

Baca juga: Azis Syamsuddin Dicecar KPK soal Dugaan Mengkondisikan Kasus Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari

"Itu urusannya pusat. Kalaunya nanya soal persidangan (Tipikor) ini aku jawab, tapi kalau soal luar sidang ke sana (Pusat)," ucapnya usai sidang kasus Tipikor terkait peningkatan jalan di PPU, Kamis (30/5/2024).

Kemudian terkait konfirmasi hal ini pula, dari TribunKaltim.co juga sudah mencoba untuk menghubungi langsung Juru Bicara KPK, Ali Fitri.

Namun masih belum mendapatkan respon dari yang bersangukutan.

Daftar mobil mewah yang disita KPK terkait kasus Rita Widyasari mantan Bupati Kukar

I. KPK di Citra Land  sebagai berikut:

a. Mercedes Benz sebanyak 2 unit ;

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved