KPK Geledah Pengusaha Samarinda
Dititipi Mobil Mewah Hasil Sitaan KPK, Rupbasan Samarinda Sebut Telah Lakukan Pengecekan
Dititipi mobil mewah hasil sitaan KPK terkait kasus eks bupati Kukar, Rupbasan Samarinda telah lakukan pengecekan.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda mengakui bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan dan pengecekan kendaraan mewah yang baru saja dititipkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagaimana diketahui, tercatat ada sebanyak 19 kendaraan yang dititipkan KPK ke Rupbasan Samarinda.
Mobil mewah itu mulai dari Hummer, BMW, Pajero Sport, hingga supercar bermerek Lamborgini.
Kendaraan itu diduga milik salah seorang pengusaha Samarinda yang diamankan terkait dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Baca juga: KPK Titipkan Mobil Mewah ke Rupbasan Samarinda, Ada Hummer hingga Lamborgini
Diketahui bahwa kendaraan itu tidak dibawa ke Rupbasan Samarinda, melainkan masih berada di dua lokasi, yakni di Jalan KS Tubun dan di Perumahan Citraland.
Hal itu lantaran kondisi yang kurang memadai.
Kepala Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto kepada TribunKaltim.co mengatakan, pihaknya hanya melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap kendaraan-kendaraan yang dititipkan KPK ini.
Sedangkan untuk perawatannya atau pemeliharaanya itu diserahkan kepada tersita di masing-masing lokasi, baik itu di lokasi Jalan KS Tubun Samarinda ataupun di Perumahan Citraland Samarinda.
"Untuk di perawatannya diserahkan di masing-masing lokasi. Semisalnya di Citraland diserahkan di Citraland, jadi satunya kalau di KS Tubun di KS Tubun, begitu," tuturnya pada Minggu (2/6/2024).
Hal tersebut, jelas Ari Yuniarto , karena pihaknya awampengetahuan terkait kendaraan-kendaraan mewah yang telah dititipkan KPK tersebut.
"Karena kami juga kebetulan awam dengan kendaraan tersebut, untuk hidupkan, nyalakan, jalankan kami tidak ada yang tahu. Sehingga dari KPK akhirnya menyerahkan kepada yang tersita," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kendaraan-kendaraan yang disita KPK tersebut, bukanlah kepemilikian dari mantan Bupati Kukar Rita Widyasari.
Hanya saja kasus ini berkaitan dengan kasus TPPU Rita Widyasari.
"Bukan (kendaraan Bu Rita), tetapi ini kasus berkaitan dengan kasus Bu Rita," ucapnya.
"Surat dari KPK itu ada rentetannya dengan kasus Bu Rita begitu saja udah cukup," tambahnya.
Baca juga: Pengusaha Samarinda Digeledah KPK, Daftar Kasus Rita Widyasari dan Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Diberitakan sebelumnya, Kepala Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto menerangkan bahwa ada tim KPK dua orang datang ke Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kedatangan mereka ingin menitipkan 19 kendaraan ke Rupbasan Samarinda.
Namun, setelah ditunjukkan gedung, dinilai kondisi dan sarana prasarana kurang memadai.
"Maka akhirnya dititipkan ke tempat tersita, di dua tempat di rumahnya (Pengusaha), yakni di Citra Land dan di Jalan KS Tubun," ungkapnya ke TribunKaltim.co, Sabtu (1/6/2024).
"Di lokasi Citra Land Samarinda ada sebanyak 11 kendaraan dan di Jalan KS Tubun Samarinda terdapat 8 kendaran, totalnya 19," lanjutnya.
Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak ditipkan di Rupbasan Samarinda, hanya dilakukan secara administrasi dan diminta untuk dilakukan pengawasan.
"Tetapi tetap dititipkan di tempat tersita," tambahnya.
Pihaknya selaku penerima penitipan dari KPK tidak mengetahui berapa lama kendaraan tersebut, terlebih yang dititipkan ke mereka hanyalah administrasi dan kendaraannya masih di tempat tersita.
"Kalau informasi yang saya terima, selama proses ini belum ada putusan, itu boleh dipegang tersita. Tapi kalau sudah putus harus di eksekusi, nah putusannya itu berbentuk disita untuk negara, dirampas atau dimusnahkan, itu dilakukan KPK," ucapnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Buntut Kasus Rita Widyasari, Daftar 19 Mobil yang Disita KPK Usai Penggeledahan Pengusaha Samarinda |
![]() |
---|
'Dari Kasus Bu Rita' Sita 19 Kendaraan, KPK Dikabarkan 2 Hari Geledah Rumah Pengusaha di Samarinda |
![]() |
---|
Ada 19 Kendaraan yang Dititipkan KPK ke Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto Beber Alasannya |
![]() |
---|
Diduga Digeledah Penyidik KPK, Begini Kondisi Rumah Pengusaha di Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.