KPK Geledah Pengusaha Samarinda
KPK Titipkan Mobil Mewah ke Rupbasan Samarinda, Ada Hummer hingga Lamborgini
KPK titipkan mobil mewah hasil penggeledahan ke Rupbasan Samarinda, Ada Hummer hingga Lamborgini.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Beredar kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penitipan sejumlah mobil mewah di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda.
Informasi tersebut dikabarkan langsung melalui media sosial (medsos) Rupbasan Samarinda, juga website Rupbasan Kelas I Samarinda Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur.
Dari website Rupbasan Kelas I Samarinda diterangkan penitipan ini berlangsung pada Jumat (31/5/2024) di dua lolasi yang berbeda, yakni di Jalan KS Tubun Samarinda dan di Perumahan Citra Land Samarinda.
Proses penitipan dilakukan dua orang perwakilan dari KPK bekerja sama dengan 4 orang petugas Rupbasan Samarinda yang dipimpin Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Samarinda, Budiman.
Baca juga: Dampak Hebat IKN Nusantara di Kaltim, Industri Penerbangan Makin Laris di Balikpapan dan Samarinda
Dari website Rupbasan tersebut pula disampaikan bahwa ada beberapa kendaraan yang dititipkan KPK, di antaranya berbagai mobil mewah, termasuk supercar bermerek Lamborgini.
Berdasarkan pantauan TribunKaltim.co di Jalan KS Tubun Samarinda, tampak terparkir ada di luaran pagar sebanyak tiga mobil yakni Rubicon berwarna kuning, Hummer berwarna merah dan Innova warna merah maronn.
Sedangkan di dalam pagar yang berwarna hitam itu tampak ada beberapa mobil di antaranya supercar bermerek Lamborgini berwarna Oren, Hummer berwarna putih, Toyota Rush hitam dan Honda HR-V putih.
Di sana rumah sana terdapat petugas keamanan atau yang berjaga di posnya, kepada awak media menerangkan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait adanya penggeledahan tersebut.
"Nah, saya gak tau (Penggeledahan) saya soalnya jaga malam aja. Dan ini baru jaga siang," ungkapnya ditemui sekira pukul 14.00 wita, pada Sabtu (1/6/2024).
Mengenai mobil-mobil yang diletakan di luaran pagar ini. Satpam menyebutkan segaja diletakan di luaran lantaran baru saja selesai dicuci.
"Habis dicuci tadi. Mobil yang lain ada aja di dalam," ucapnya.
Baca juga: Apel Hari Lahir Pancasila Dirangkai HUT ke-25 PNM dan Kegiatan Penanaman Pohon di Kota Samarinda
Sementara pantauan TribunKaltim.co di Perumahan Citra Land Samarinda tampak di halaman rumah tersebut juga terdapat beberapa mobil mewah.
Di antaranya, ada mobil Alphard berwarna putih, Hummer putih, CRV berwarna putih dan Mini Cooper berwarna merah muda dan satu mobil tertutup kain di dalam garasi.
Informasi yang dihimpun kedua tempat itu diduga merupakan rumah seorang pengusaha Samarinda yang sebelumnya dikabarkan digeledah KPK.
Diduga penggeladahan itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan terpidana mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.
Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti dugaan tindak pidana pencucian (TPPU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terpidana Rita Widyasari.
Dari informasi yang dihimpun TribunKaltim.co, penyidik KPK diduga melakukan penggeledahan terhadap perusahaan tambang yang diduga berkaitan dengan lingkaran kepemilikan mantan Bupati Kukar itu.
Diduga penggeledahan tersebut dilakukan selama dua hari di sebuah kantor dan rumah pribadi milik pengusaha yang ada di Samarinda.
Hari pertama, mereka diduga menggeledah kantor milik pengusaha itu.
Kemudian pada hari kedua dilakukan penggeledahan terhadap rumah pengusaha tersebut.
Baca juga: Pengusaha Samarinda Digeledah KPK, Daftar Kasus Rita Widyasari dan Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Terkait hal itu, TribunKaltim.co telah mengonfirmasi kepada tim KPK melalui Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Rudi Dwi Prastyono yang sedang melakukan sidang di PN Tipikor Samarinda.
Pada kesempatan tersebut, Rudi Dwi Prastyono tidak bisa memberikan jawabannya, karena perihal tersebut dianggapnya bukanlah wewenangnya.
"Itu urusannya pusat. Kalaunya nanya soal persidangan (Tipikor) ini aku jawab, tapi kalau soal luar sidang ke sana (pusat)," ucapnya usai sidang kasus Tipikor terkait peningkatan jalan di PPU, Kamis (30/5/2024).
Kemudian terkait konfirmasi hal ini pula, dari TribunKaltim.co juga sudah mencoba untuk menghubungi langsung Juru Bicara KPK, Ali Fitri.
Namun, masih belum mendapatkan respons dari yang bersangukutan. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.