Berita Regional Terkini
Temukan Sesajen, Polisi Duga Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Bekasi Terkait Praktik Perdukunan
Temukan sesajen, polisi duga pembunuhan bocah 9 tahun di Bekasi terkait praktik perdukunan.
Gegana adalah bagian dari POLRI yang tergabung dalam Brigade Mobil (brimob) yang memiliki kemampuan khusus seperti anti-teror, penjinakan bom, intelijen, anti anarkis, dan penanganan KBR (Kimia, Biologi, Radioaktif).
Tim Gegana bersenjata lengkap bahkan sempat berjaga di lokasi bersama petugas kepolisian dan TNI berjaga di lokasi.
Wakapolres Tangsel, Kompol Rizkyadi Saputro, membenarkan jika pihak berwajib telah mengamankan beberapa peluru.
"Barang yang diamankan baru beberapa peluru," kata Rizkyadi Saputro saat dikonfirmasi pada Senin (4/3/2024).
Saat dimintai konfirmasi, Kompol Rizkyadi menyebut ada penyisiran yang dilakukan oleh tim gegana untuk memastikan keamanan lokasi.
"Sementara hanya untuk penyisiran untuk keamanan," ujarnya.
Terkini, H ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api tanpa izin.
"Statusnya sudah jadi tersangka, dan ditahan di rutan Polsek Ciputat Timur," ujar Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Wendi Afrianto melalui pesan singkat, Rabu (6/3/2024), dikutip dari Kompas.com.
Kepada polisi, H mengaku senjata itu dia dapatkan dari orangtuanya. Kendati begitu, polisi masih mendalami pernyataan pelaku.
"(Motif menyimpan senpi) masih didalami," kata Wendi.
Penyidik menjerat H dengan Pasal 1 (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.
Polisi mengungkap barang bukti yang diamankan dari rumah H hingga memperkuat sangkaan melanggar kepemilikan senjata api tanpa izin.
1. Dua buah magasin
2. Dua dus peluru kaliber 7 mm isi 41 butir
3. Satu dus peluru kaliber 9 mm isi 25 butir
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.