Ibu Kota Negara
Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN di Kaltim, Mardani Ali Sera: Ada yang Aneh
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, sebegai Plt Kepala Otorita IKN (OIKN)
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, sebegai Plt Kepala Otorita IKN (OIKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Tidak hanya Basuki Hadimuljono, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni, juga dituntuk Jokowi untuk menjadi Wakil OIKN.
“Seperti yang disampaikan Pak Mensesneg, kami berdua, saya dan Pak Raja dipanggil untuk diberi tugas tadi sebagai plt kepala dan wakil Kepala Otorita IKN,” kata Basuki.
Terkait tugas tersebut, Basuki menuturkan dirinya maupun Raja sudah diberitahu oleh Mensesneg Pratikno.
Baca juga: Alasan Jokowi Teken Pemberhentian Kepala Otorita IKN Nusantara di Kaltim, Bambang Mundur Jabatan
Baca juga: Progres Sudah 50 Persen, Bandara VVIP IKN di Kaltim Siap Beroperasi 1 Agustus 2024 dan Dukung HUT RI
“Tugasnya tadi juga sedikit sudah disampaikan oleh bapak Mensesneg bahwa tugas plt ini sama seperti tugas kepala dan wakil kepala definitif sampai ditunjuknya lagi kepala dan wakil kepala definitif sesuai dengan perundang-undangan,” ujar Basuki.
Menurut Basuki, fokus tugas yang diberikan kepadanya dan Raja adalah mempercepat pelaksanaan program pembangunan di IKN.
“Fokusnya tugasnya adalah mempercepat pelaksanaan program. Karena kita yakin bahwa otorita sedang membuat program-program dalam pembangunan IKN ini. Kami berdua ditugasin untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut yang sesuai dengan urban desain, sesuai dengan hasil sayembara yang lalu urban desain untuk pengembangan pembangunan IKN ini dengan konsep negara nusa rimba yang pertama itu,” kata Basuki.
“Jadi, fokusnya pelaksanaan program ini permasalahannya adalah di tanah dan investasi. Jadi kenapa beliau dipilih sebagai wakil kepala IKN, karena ini menyangkut status tanah. Jadi kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual, disewa ataukah KPPU? Kami ingin mempercepat itu. Sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya.”
Baca juga: Kecanggihan IKN Nusantara di Kaltim, Ada CCTV Bisa Rekam Emisi Kendaraan, Uji Coba di Balikpapan
Karena, kata Basuki, dengan status tanah yang lebih jelas akan membuat status hukum investor di IKN lebih jelas.
“Itulah fokus utama di dalam kami mengemban tugas sebagai plt Kepala dan Wakil Kepala IKN ini,” ucap Basuki.
Basuki lebih lanjut menyampaikan, dirinya juga akan mempersiapkan embrio dari Pemdasus IKN sesuai Keppres IKN.
“Karena nanti begitu perpres ditandatangani bapak Presiden tentang IKN, maka akan ada embrio Pemdasus IKN tersebut,” kata Basuki.
Baca juga: Terpilih Pimpin HIPMI Kaltim, Andi Adi Wijaya: Saatnya Songsong Ekonomi Lebih Mapan dengan Ada IKN
“Oh… IKN tidak serta merta menjadi pemdasus karena memang tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN itu sendiri. Pemdasus nanti akan disiapkan tersendiri oleh mungkin satgas bersama dengan atau task force bersama dengan Kemendagri.”
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe tidak menjelaskan alasan mundur sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
"Tidak disampaikan (alasan mundur)," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Bahkan, Pratikno mengatakan dalam surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi, Bambang dan Dhony tidak menjelaskan alasannya.
Baca juga: Gedung Mabes TNI-Polri IKN di Kaltim yang Desainnya Mirip Hotel Nusa Dua Bali Dibangun Mulai 2035
"Pembicaraan (mundur) sudah lama, tapi surat (Keppres) memang baru," kata dia.
Mensesneg Pratikno menyebut, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri keduanya.
"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," umar Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Pratikno menyebutkan, Jokowi pun telah meneken keputusan presiden terkait pemberhentian Bambang dan Dhony sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN.
Baca juga: Gedung Mabes TNI-Polri IKN di Kaltim yang Desainnya Mirip Hotel Nusa Dua Bali Dibangun Mulai 2035
Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.
Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua," tandas Pratikno.
Di sisi lain, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera, merespons kabar mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Wakil Kepala Otorita IKN.
Mardani melihat ada yang aneh di balik pengunduran diri dua orang tersebut.
Baca juga: Benarkah Iuran Tapera untuk Biayai Makan Siang Gratis dan IKN di Kaltim? Begini Bantahan Moeldoko
"Ada yang aneh. Kok mundur?" kata Mardani kepada Tribunnews.com, Senin (3/6/2024).
Sebab, menurut Mardani, kerja Bambang dan Dhony baik dan sejauh ini mengasilkan kinerja positif, untuk membangun IKN.
"Mereka bekerja keras dan hasilnya bagus," ujarnya.
"Selama interkasi, keduanya profesional," tandasnya.
Baca juga: Kecanggihan IKN Nusantara di Kaltim, Ada CCTV Bisa Rekam Emisi Kendaraan, Uji Coba di Balikpapan
Senada, Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PDIP, Junimart Girsang, mengaku kaget mendengar kabar mundurnya Bambang Susantono dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Tentu mengagetkan bagi saya dan Komisi II yang menjadi perbincangan di WAG (WhatsApp Group). What happen?" kata Junimart kepada Tribunnews.com, Senin (3/6/2034).
Menurut Junimart, Bambang merupakan sosok yang cerdas dan luar biasa ketika memimpin pembangunan IKN.
"Beliau cukup komunikatif dan menguasai penyelesaian kendala yang solutif ketika kita pertanyakan tentang logika lapangan," ujarnya.
Dia berharap mundurnya Bambang tak mengganggu percepatan pembangunan IKN. Terutama, IKN akan jadi lokasi upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024.
"Tentu harapan kita tidak mengganggu percepatan pembangunan IKN yang dicanangkan tanggal 17 Agustus 2024 sudah melakukan upacara kenegaraan HUT RI di IKN," ucap Junimart. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa Alasan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Mundur? Ini Kata Mensesneg
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Anggota Komisi II DPR: Ada yang Aneh
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.