Ibu Kota Negara

Benarkah Iuran Tapera untuk Biayai Makan Siang Gratis dan IKN di Kaltim? Begini Bantahan Moeldoko

Benarkah Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dituding untuk biayai makan siang gratis hingga pembangunan IKN, begini bantahan Moeldoko.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko saat memberikan keterangan pers di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021) lalu. Benarkah Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dituding untuk biayai makan siang gratis hingga pembangunan IKN, begini bantahan Moeldoko. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko membantah Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dituding untuk biayai makan siang gratis hingga pembangunan IKN.

Pemerintah memberi penjelasan soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Kepala Staf Presiden, Moeldoko, mengatakan Tapera tidak ada kaitannya dengan program makan bergizi gratis ataupun proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Iuran Tapera yang diwajibkan bagi semua pekerja menuai sorotan. 

Baca juga: Terjawab Besaran Gaji Komisioner dan Deputi Tapera, Jumlahnya Fantastis, Dinilai Beratkan Karyawan

Menteri PUPR hingga Presiden Joko Widodo sudah merespons sikap kontra masyarakat atas kebijakan baru tersebut.

Terbaru, Kepala Staf Presiden Moeldoko menegaskan bahwa iuran Tapera tidak akan digunakan untuk membiayai makan siang gratis maupun pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Ia menuturkan, Tapera bertujuan untuk memudahkan masyarakat memiliki rumah pertama, mengingat jumlah kenaikan gaji dan tingkat inflasi tidak seimbang.

"Tapera ini tidak ada hubungannya dengan APBN, tidak ada upaya pemerintah untuk membiayai makan siang gratis apalagi untuk IKN. Semuanya sudah ada anggarannya," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Ia menuturkan, Tapera akan diawasi oleh Komite Tapera untuk mencegah korupsi seperti yang terjadi di sejumlah lembaga asuransi pemerintah, termasuk PT Asabri (Persero).

Ia menyebut, komite itu akan diketuai oleh Menteri PUPR.

Adapun anggotanya yaitu, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, hingga profesional.

"Transparansi ada komite dipimpin Menteri PUPR, anggotanya Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja, OJK, dan badan profesional," tuturnya.

Dia menyebut, komite Tapera akan membangun sistem pengawasan untuk menjamin dana dikelola dengan baik, akuntabel, dan transparan.

lihat fotoKepala Staf Presiden Moeldoko bersama sejumlah stakeholder terkait menjelaskan soal iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Kepala Staf Presiden Moeldoko bersama sejumlah stakeholder terkait menjelaskan soal iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Dengan begitu ia berharap BP Tapera tidak akan bernasib sama seperti PT Asabri (Persero).

Diketahui saat ia menjabat sebagai Panglima TNI, Moeldoko tidak bisa mengawasi Asabri secara seksama, padahal lembaga itu menyimpan iuran dana dari para prajurit.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved