Bupati Paser Penuhi Kebutuhan Listrik 24 Jam di Wilayah Pesisir, Masyarakat Tidak Lagi Khawatir
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser telah berupaya untuk terus mendukung agar pasokan listrik ke setiap wilayah dapat terpenuhi
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser telah berupaya untuk terus mendukung agar pasokan listrik ke setiap wilayah dapat terpenuhi.
Salah satunya dengan memberi dukungan kepada PT. PLN untuk memperluas jaringan listrik mereka dengan menyasar daerah-daerah pelosok di Kabupaten Paser.
Bupati Paser, Fahmi Fadli melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Paser, Abdul Kadir mengatakan selain perluasan jaringan, pemenuhan listrik 24 jam juga menjadi perhatian pemerintah daerah seperti di Kecamatan Tanjung Harapan.
"Masalah yang sering dijumpai oleh PLN di lapangan yaitu kendala teknis kelistrikan, cuman itu sudah teratasi karena saat ini telah dioperasikan uji coba penyalaan listrik 24 jam oleh PT PLN untuk Desa Tanjung Aru," terang Kadir, Senin (3/6/2024).
Baca juga: 11,8 Persen Jadi Target Pemkab Paser Turunkan Angka Stunting Hingga Tahun 2025
Baca juga: Pemkab Paser Perjuangkan Ratusan Hektare Lahan di Desa Jone Beralih Status dari HPL Jadi Hak Milik
Ada berbagai upaya yang dilakukan Pemkab Paser agar masyarakat bisa menikmati jaringan listrik PLN 24 jam, salah satunya dengan membuka koordinasi dengan pihak terkait.
"Pada 15 Januari lalu, telah dilakukan rapat dengan PLN dalam rangka koordinasi pengaktifan dan percepatan listrik 24 jam di Desa Keladen, Random, Senipah dan Desa Tanjung Aru, Kecamatan Tanjung Harapan," tambahnya.
Disamping itu, Bupati Paser telah menerbitkan surat dengan nomor 500.10.17.3/487/SDA.3 tertanggal 2 Mei 2024.
Surat tersebut, berkaitan dengan permohonan percepatan penyalaan listrik PLN, yang ditujukan kepada PT PLN UP3 Balikpapan.
"Kemudian pada 3 Mei 2024, bagian SDA Setda Paser beserta Camat Tanjung Harapan dan empat Kades melakukan koordinasi dengan PLN UP3 Balikpapan dalam hal percepatan listrik 24 jam sekaligus menyerahkan secara langsung surat dari Bupati Paser," ulas Kadir.
Upaya lainnya yang dilakukan Pemkab Paser guna terpenuhinya kebutuhan listrik PLN untuk dinikmati masyarakat, yaitu dengan membuka akses jalan penghubung di Kecamatan Tanjung Harapan.
"Dibukanya akses jalan itu berkat upaya Bupati Paser, agar memberi kemudahan bagi PLN dalam memasok material logistik mereka dan hasilnya seperti sekarang ini masyarakat di Desa Tanjung Aru sudah menikmati jaringan listrik 24 jam," tutup Kadir.
Sementara itu, salah satu masyarakat di Desa Tanjung Aru, Rony mengaku sangat bersyukur atas telah dipasoknya listrik 24 ke wilayah mereka.
"Kalau sebelumnya itu, kami hanya bisa menikmati listrik 16 jam saja sehari kalau sekarang Alhamdulillah sudah 24 jam, tentu kami sangat bersyukur atas upaya dari Pemkab ini yang peduli terhadap kebutuhan masyarakatnya," terang Rony saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Baca juga: Komitmen Tingkatkan Budaya Literasi, Pemkab Paser Dapat Bantuan Mobil Pusling dari Perpusnas RI
Dengan pasokan listrik 24 jam, dianggap sangat membantu masyarakat di daerah pesisir Paser untuk kebutuhan sehari-hari.
"Kalau mau cas hp atau keperluan lainnya kami tidak khawatir lagi, apalagi kalau ada hajatan yang dulunya kami mengandalkan genset untuk acara tapi sekarang sudah ada listrik PLN, semoga listrik 24 jam ini bisa seterusnya," tutup Rony. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Pelatih Borneo FC Samarinda Fabio Lefundes Waspadai Persis Solo, Harus Kerja Keras |
![]() |
---|
4 Fakta Ratusan Guru Kubar Mogok Kerja karena TPP Dipotong, Kami tak Minta Lebih, Disamakan Saja |
![]() |
---|
Gugur di Adu Penalti, Bontang Kuala Tersingkir Dramatis dari Pupuk Kaltim Cup 2025 |
![]() |
---|
Cara Blokir Pesan WhatsApp dari Nomor Tak Dikenal, Aman dari Spam dan Penipuan |
![]() |
---|
Sengketa Kampung Sidrap, Bontang Masih akan Perjuangkan lewat DPR, Kutim sebut tak Ada Lagi celah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.