Berita Nasional Terkini
Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMA Dibuka Hari Ini, Cek Syarat, Status Akun dan KK
Tahapan pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 untuk jenjang SMA/SMK dibuka hari ini, Senin (3/6/2024) simak syarat serta dokumen yang harus disiapkan.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Briandena Silvania Sestiani
Orangtua juga perlu mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/Token untuk aktivasi. Kemudian menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.
Baca juga: Disdikbud Balikpapan Akui Daya Tampung jadi Kendala Jelang PPDB 2024
Cek Status Akun dan KK
Orangtua atau CPDB bisa mengecek status verifikasi akun dan KK setelah pengajuan akun dengan cara:
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
- Mengecek status verifikasi pada menu cek status pengajuan akun di masing-masing jenjang.
- Mengisi nomor peserta dan token.
Cara Aktivasi Token
Jika sudah mengajukan akun dan mendapat token, langkah selanjutnya adalah aktivasi token sampai daftar jalur di PPDB. Berikut tahapannya:
- Mengakses laman di https://ppdb.jakarta.go.id
- Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta dan Token
- Mengganti PIN/Token dengan password; dan setelah aktivasi token pilih sekolah tujuan.
Pemilihan Sekolah
- Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id
- Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password
- Memilih sekolah tujuan
- Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.
Memantau Hasil Seleksi
- Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id
- Memilih jenjang dan jalur yang sesuai
- Klik menu seleksi dilanjutkan
- Melihat sekolah pilihan
Lapor Diri
- Mengakses laman http://ppdb.jakarta.go.id
- Melakukan lapor diri klik tombol Lapor Diri
- Login mengisi nomor peserta dan Password
- Mencetak tanda bukti lapor diri (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Syarat Wajib untuk Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMA, Prapendaftaran Dibuka Besok!
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.