KPK Geledah Pengusaha Samarinda

Rupbasan Samarinda Bantah Mobil Mewah yang Dititipkan KPK Dipindah ke Balikpapan

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda membantah kalau kendaraan yang dititipkan KPK akan dipindah ke Balikpapan, Kalimantan Timur

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Kendaraan mewah diduga milik pegusaha Samarinda di Jalan KS Tubun Samarinda.TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda membantah kalau kendaraan yang dititipkan KPK akan dipindah ke Balikpapan, Kalimantan Timur.

Belakangan berhembus kabar kendaraan yang merupakan diduga milik seorang pengusaha Samarinda berjumlah 19 buah itu yang di antaranya ada mobil mewah akan dibawa ke kota yang berjuluk Kota Beriman.

"Gak ada (Dititipkan ke Balikpapan), kalau ada, pasti ada informasi dari KPK, pasti ada pemberitahuan kepada kami," ungkapnya Kepala Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto Minggu (2/6/2024) kemarin.

Lebih lanjut pria yang karibnya disapa Ary tersebut mengatakan bahwa ketika adanya pergeseran ke lokasi yang lain, tentunya terlebih dahulu lembaga antirasuah pun akan memberikan konfirmasi kepada pihaknya.

"Justru saya kaget ada informasi itu. Gak ada (Pemindahan ke Balikpapan), kalau ada kita akan sampaikan secara lisan dulu ke salah satu pihak," ujarnya.

Baca juga: Mobil Pengusaha Samarinda Sempat Dititipkan KPK ke Rupbasan Kini Dikembalikan

Baca juga: 2 Lokasi Rumah Pengusaha Samarinda Digeledah KPK, TPPU Korupsi Rita Widyasari 19 Kendaraan Disita

Saat disinggung pewarta TribunKaltim.co mengenai kendaraan yang dititipkan ini, apakah ada arahan terbaru dari KPK, Ary menyebutkan bahwa pihaknya belum ada mendapatkan arahan terbaru.

"Arahan dari KPK belum ada (Arahan terbaru). Sampai saat ini saya belum ada pemberitahuan lagi terkait dengan hasil temuan itu yang dititipkan belum ada, jadi hanya menitipkan saja," imbuhnya.

Untuk diketahui, ada sebanyak 19 kendaraan dititipkan KPK ke Rupbasan Samarinda. Kendaraan itu beberapanya mobil mewah mulai dari Hummer, BMW, Pajero Sport, hingga supercar bermerk Lamborgini.

Penitipan kendaraan yang diduga milik salah seorang pengusaha Samarinda itu, berkaitan dengan dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Karta negara (Kukar) Rita Widyasari.

Baca juga: Rupbasan Samarinda Awam dalam Merawat Mobil Mewah Sitaan KPK, Kendaraan Bukan Milik Rita Widyasari

Dan diketahui pula kendaraan itu, tidak dibawa ke Rupbasan Samarinda, melainkan masih berada di dua lokasi yakni di Jalan KS Tubun dan di Perumahan Citraland. Hal itu lantaran kondisi yang kurang memadai. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim.

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved