Berita Nasional Terkini

Bagaimana Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan?

Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan merupakan pinjaman dana dari produk Pinang Flexi milik Bank Raya yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dana

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
bpjsketenagakerjaan.go.id
BPJS KETENAGAKERJAAN - Berikut ini cara pinjam uang lewat Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan. 

- Siaga Plafon yang diberikan pinjaman kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 500.000 hingga Rp 25 juta

- Tenor pembayaran pinjaman selama 18 bulan

- Bunga pinjaman sebesar 1,24 persen flat per bulan

- Mendapatkan benefit Rp 25.000 yang akan dikreditkan ke rekening payroll BRI atau Bank Raya.

Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan

Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah prosedur mengajukan pinjaman Dana Siaga melalui aplikasi JMO:

- Buka aplikasi JMO di ponsel Anda.

- Pada halaman awal, pilih layanan “Dana Siaga”.

- Jika tidak ditampilkan pada daftar menu, klik pada “Menu lainnya”, lalu cari “Dana siaga” pada bagian Finansial & Kesejahteraan.

- Pilih mitra penyedia Dana Siaga.

- Baca dan ketahui Syarat dan Ketentuan pengajuan Dana Siaga, klik “Saya setuju”.

- Klik “Masuk”, lalu login dengan akun Dana Siaga Anda, menggunakan nomor ponsel yang aktif dan terdaftar pada mitra penyedia.

- Pilih “Ajukan Sekarang” untuk memulai proses pengajuan Dana Siaga.

- Lengkapi formulir pinjaman, seperti nominal, jangka waktu, dan keperluan pinjaman, klik “Ajukan pinjaman”.

- Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi rekening, isi NIK, jenis rekening bank penggajian dan nomor rekeningnya.

- Verifikasi formulir pengajuan dengan melengkapi informasi data diri, pekerjaan, dan kerabat, klik “Kirim”.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved