Berita Nasional Terkini

Bagaimana Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan?

Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan merupakan pinjaman dana dari produk Pinang Flexi milik Bank Raya yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dana

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
bpjsketenagakerjaan.go.id
BPJS KETENAGAKERJAAN - Berikut ini cara pinjam uang lewat Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan merupakan pinjaman dana dari produk Pinang Flexi milik Bank Raya yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dana yang mendesak.

Pinjaman tersebut bisa diakses melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Layanan tersebut bisa dimanfaatkan oleh para pekerja formal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki rekening penggajian di BRI maupun Bank Raya.

Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat menjadi solusi keuangan yang praktis saat peserta membutuhkan dana tunai untuk kebutuhan yang mendesak.

Namun, tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengajukan pinjaman Dana Siaga.

Hanya peserta yang memenuhi syarat yang bisa mengajukan pinjaman Dana Siaga.

Dikutip dari Kompas.com, berikut syarat-syarat untuk dapat mengajukan pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat Pengajuan Pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan

- Mempunyai rekening payroll atau rekening penerimaan gaji BRI atau Bank Raya.

- Usia maksimal 55 tahun

- Minimal gaji yang diterima Rp 3 juta

- Telah bekerja di perusahaan terakhir selama jangka waktu di atas 2 tahun

- Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan tidak sedang menunggak iuran

- Memiliki aplikasi dan akun Jamsostek Mobile (JMO).

Selain itu, ada beberapa ketentuan untuk menikmati layanan Dana Siaga.

Diantaranya yaitu:

- Siaga Plafon yang diberikan pinjaman kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 500.000 hingga Rp 25 juta

- Tenor pembayaran pinjaman selama 18 bulan

- Bunga pinjaman sebesar 1,24 persen flat per bulan

- Mendapatkan benefit Rp 25.000 yang akan dikreditkan ke rekening payroll BRI atau Bank Raya.

Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan

Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah prosedur mengajukan pinjaman Dana Siaga melalui aplikasi JMO:

- Buka aplikasi JMO di ponsel Anda.

- Pada halaman awal, pilih layanan “Dana Siaga”.

- Jika tidak ditampilkan pada daftar menu, klik pada “Menu lainnya”, lalu cari “Dana siaga” pada bagian Finansial & Kesejahteraan.

- Pilih mitra penyedia Dana Siaga.

- Baca dan ketahui Syarat dan Ketentuan pengajuan Dana Siaga, klik “Saya setuju”.

- Klik “Masuk”, lalu login dengan akun Dana Siaga Anda, menggunakan nomor ponsel yang aktif dan terdaftar pada mitra penyedia.

- Pilih “Ajukan Sekarang” untuk memulai proses pengajuan Dana Siaga.

- Lengkapi formulir pinjaman, seperti nominal, jangka waktu, dan keperluan pinjaman, klik “Ajukan pinjaman”.

- Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi rekening, isi NIK, jenis rekening bank penggajian dan nomor rekeningnya.

- Verifikasi formulir pengajuan dengan melengkapi informasi data diri, pekerjaan, dan kerabat, klik “Kirim”.

- Pengajuan Anda kemudian akan dianalisa dalam waktu tertentu (ditampilkan di layar), Anda akan diberitahu ketika pemeriksaan selesai.

- Jika disetujui, akan muncul informasi penawaran pinjaman, klik “Terima penawaran”.

Anda dapat mencairkan dana pinjaman dan digunakan sesuai dengan kebutuhan yang direncanakan.

Layanan Dana Siaga dari produk Pinang Flexi milik Bank Raya tersebut telah mengantongi lisensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan bunga yang cukup kompetitif dengan perusahaan pinjaman online pada umumnya.

Jika Anda belum mempunyai aplikasi JMO, bisa ikuti panduan cara download dan daftar akun JMO berikut ini.

Cara Download Aplikasi dan Daftar Akun JMO (Jamsostek Mobile)

Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah langkah-langkah untuk mengunduh dan mendaftar akun Jamsostek Mobile.

- Cari dan download aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di App Store atau Play Store.

- Buka aplikasi JMO atau KLIK DISINI

- Pada halaman awal, pilih opsi “Buat akun baru”

- Klik “Ya, saya sudah terdaftar”, apabila Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.

- Jika belum, Anda perlu mendaftar sebagai peserta terlebih dahulu

- Pilih jenis kepesertaan yang sesuai, apakah Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia

- Pilih kewarganegaraan, klik “selanjutnya”

- Lengkapi data diri berupa NIK, nomor peserta, nama lengkap dan tanggal lahir, klik “selanjutnya”

- Masukkan email aktif, yang nantinya digunakan untuk login, klik “selanjutnya”

- Anda akan menerima kode verifikasi pada email tersebut, masukkan pada kolom yang tersedia.

- Klik “verifikasi” Masukkan nomor ponsel aktif Anda, klik “selanjutnya”

- Anda juga akan menerima kode verifikasi pada nomor ponsel, masukkan pada kolom yang tersedia.

- Klik “selanjutnya”

- Buat password atau kata sandi Anda, dengan minimal 8 karakter yang terdiri dari kombinasi huruf kapital, huruf kecil, angka, dan karakter khusus.

- Klik “selanjutnya” Baca dan pahami syarat dan ketentuan, klik “setuju” Selesai.

Setelah berhasil mendaftar, silakan melakukan pembaruan data melalui menu “Profil saya”. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved