Berita Nasional Terkini

Gaji Ke-13 PNS, PPPK, Polri, TNI hingga Pensiunan Sudah Cair, Sri Mulyani Kucurkan Rp 21,12 Triliun

ke-13 PNS, PPPK, Polri, TNI hingga pensiunan sudah cair, Sri Mulyani kucurkan Rp 21,12 triliun.

canva
ILUSTRASI GAJI KE-13 PNS - ke-13 PNS, PPPK, Polri, TNI hingga pensiunan sudah cair, Sri Mulyani kucurkan Rp 21,12 triliun. 

TRIBUNKALTIM.CO -  Gaji ke-13 PNS, PPPK, Polri, TNI hingga pensiunan sudah cair, Sri Mulyani kucurkan Rp 21,12 triliun.

Kabar gembira bagi PNS, PPPK, Polri, TNI hingga pensiunan, gaji ke-13 yang dinantikan sudah cair.

Gaji ke-13 PNS sudah mulai cair sejak Senin 3 Juni 2024.

Baca juga: Kapan Gaji ke 13 Cair 2024? Cek Tanggal dan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 PNS Pensiunan PPPK TNI Polri

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah membayarkan gaji ke-13 untuk ASN, TNI/Polri dan Pensiunan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan bahwa realisasi pencairan gaji ke-13 hingga Senin (3/6) pukul 16.00 telah mencapai Rp 21,12 triliun.

Deni bilang, jumlah pembayaran gaji ke-13 untuk ASN Pusat, TNI dan Polri telah dicairkan sebesar Rp 10,89 triliun untuk 1.665.294 pegawai.

Rinciannya adalah pembayaran gaji-13 PNS sebesar Rp 5,04 triliun untuk 709.573 pegawai.

Kemudian, pembayaran kepada PPPK sebesar Rp 298 miliar untuk 74.707 pegawai, anggota Polri sebesar Rp 3,18 triliun untuk 441.521 personel, dan untuk prajurit TNI sebesar Rp 2,36 triliun untuk 429.493 personil/pegawai.

"Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah dibayarkan sebanyak 8.423 atau 61 persen dari 13.755 satker. Sementara jumlah KL yang sudah mengajukan gaji ke-13 sebanyak 81 K/L dari 84 K/L," ujar Deni dalam keterangannya, Senin (3/6).

Di sisi lain, Kementerian Keuangan juga sudah mencairkan gaji ke-13 sebesar Rp 10,23 triliun untuk 3.116.364 pensiunan.

Pencairan tersebut disalurkan melalui PT Taspen sebesar Rp 8,9 triliun untuk 2.647.698 dan PT Asabri sebesar Rp 1,33 triliun untuk 468.666 pensiunan.

"ASN daerah masih menunggu pencairan di bulan Juni 2024," katanya.

Baca juga: Gaji Mantan Kepala Otorita IKN Sempat Nuggak 11 Bulan Mencuat Lagi, Stafsus Kemenkeu Angkat Bicara

Untuk diketahui, pencairan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Terpisah, PT Taspen mengumumkan gaji 13 untuk pensiunan akan dibayarkan paling cepat pada Senin, 3 Juni 2024 lalu.

"Halo Sobat TASPEN, untuk gaji ke-13 dibayarkan paling cepat mulai tanggal 3 Juni 2024," tulis akun @taspen.

GAJI 13 2024 -
GAJI 13 2024 - Terjawab sudah kapan jadwal pencairan gaji 13 2024 untuk pensiunan, ini informasi resmi dari PT Taspen. (Kolase Intisari)
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved