Berita Samarinda Terkini
Monitor Kelangkaan Gas Melon, Kanwil V KPPU Samarinda Dorong Solusi Pemasangan Jargas
Warga Kota Samarinda kembali dibuat resah dengan kelangkaan tabung gas melon. Harganya pun melambung tinggi, mencapai Rp 30 - Rp 50 ribu per tabung,
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Warga Kota Samarinda kembali dibuat resah dengan kelangkaan tabung gas melon. Harganya pun melambung tinggi, mencapai Rp 30 - Rp 50 ribu per tabung, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang hanya Rp 18 ribu.
Berdasarkan pemantauan Kantor Wilayah (Kanwil) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Samarinda, kelangkaan gas melon di Kaltim rupanya sudah terjadi sejak Januari 2024 lalu.
Saat itu, kelangkaan dipicu oleh peningkatan permintaan, terutama pada saat Natal dan Tahun Baru (nataru). Pasalnya, agen tak mendapatkan pasokan gas melon saat hari libur nasional.
Baca juga: LPG 3 KG Tembus Rp 70 Ribu, Gas Melon Langka di Pangkalan Resmi Balikpapan tapi Menumpuk di Pengecer
"Karena ini bukan kelangkaan pertama. Makanya perlu ada pengaturan distribusi gas melon agar kebutuhan masyarakat terpenuhi," tegas Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil V KPPU Samarinda, Ratmawan Ari Kusnandar.
Sebab itu, Kanwil V KPPU Samarinda mendorong solusi pemasangan jaringan gas rumah tangga (jargas) sebagai alternatifnya. Solusi jangka panjang ini, kata Ari, dinilai lebih efektif untuk menggantikan gas melon.
Namun, berdasarkan data yang pihaknya kantongi, pemasangan jargas nyatanya telah terhenti sejak tahun 2021.
Atas hal inilah, Ari berharap pembangunan jargas untuk rumah tangga dapat berjalan secara efektif dengan memperhatikan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat.
Menanggapi solusi ini, salah satu warga Kelurahan Masjid Samarinda Seberang, Ernawati, justru mendukung jika jargas kembali digencarkan. Lantaran dirinya kerap kali kesulitan menemukan keberadaan gas melon.
Sebab itu, Ernawati berharap ada titik terang di balik fenomena ini. “Daripada setengah mati mencari, bagus aja kalau ada pasang jargas,” tutupnya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di Saluran WhatsApp Tribun Kaltim
DPRD Samarinda Bahas Cepat Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Batas Waktu 15 Hari |
![]() |
---|
Camat Palaran Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Penerangan Usai Insiden Driver Ojol Dibegal |
![]() |
---|
Kisah Ojol Nyaris Jadi Korban Begal di Palaran: Nekat Banting Motor, Lawan Pelaku Bersenjata Tajam |
![]() |
---|
Walikota Samarinda Andi Harun Sampaikan Penjelasan Eksekutif 2 Usulan Raperda di Rapat Paripurna |
![]() |
---|
Sebuah Rumah di Kompleks Perumahan Dosen Unmul Samarinda Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.