Idul Adha 2024

6 Larangan dan Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Berkurban, Umat Muslim Wajib Tahu!

Inilah beberapa hal dan larangan yang tidak boleh dilakukan saat berkuban dan menerima kurban yang wajib diketahui oleh umat Muslim.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
Canva.com
LARANGAN SAAT IDUL ADHA - Inilah beberapa hal dan larangan yang tidak boleh dilakukan saat berkuban dan menerima kurban yang wajib diketahui oleh umat Muslim. 

"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mengurusi unta-unta qurban beliau. Aku mensedekahkan daging, kulit, dan jilalnya (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin). Aku tidak memberi sesuatu pun dari hasil sembelihan qurban kepada tukang jagal. Beliau bersabda, 'Kami akan memberi upah kepada tukang jagal dari uang kami sendiri.'"

Hadits ini mengajarkan bahwa upah bagi penyembelih hewan harus diambil dari uang pribadi, bukan dari bagian tubuh hewan kurban.

3. Memotong Kuku dan Mencukur Rambut untuk Orang yang Hendak Berkurban

Orang yang berniat untuk berkurban juga dilarang memotong kuku dan rambutnya sejak tanggal 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih.

Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Muslim,

"Barangsiapa yang telah memiliki hewan yang hendak diqurbankan, apabila telah masuk tanggal 1 Dzulhijjah, maka janganlah dia memotong sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya hingga dia selesai menyembelih." (HR. Muslim 5236)

Larangan ini mencakup rambut yang tumbuh di kepala, kumis, sekitar kemaluan, maupun di ketiak.

Imam Syafi’i dan Imam Malik menyatakan bahwa memotong kuku dan rambut sebelum hewan kurban disembelih adalah makruh yang artinya sebaiknya dihindari.

Namun, menurut madzhab Hanafiyah, larangan ini hanya berlaku bagi orang yang sedang ihram untuk haji.

4. Menggagalkan/Membatalkan Hewan Kurban yang Telah Ditentukan

Setelah membeli dan berniat untuk berkurban, sebaiknya kita konsisten dengan pilihan hewan kurban tersebut.

Menggagalkan niat kurban untuk dijual kembali dengan niat yang berbeda tidak dianjurkan.

Jika ingin menukarkan hewan kurban, niat tersebut lebih baik daripada berniat untuk menjualnya kembali.

5. Menganiaya atau Menyakiti Hewan Kurban

Hewan yang akan dikurbankan harus diperlakukan dengan baik.

Tidak boleh menyakiti atau menganiaya hewan tersebut sebelum disembelih. Rasulullah SAW mengajarkan untuk menyembelih hewan dengan cara yang paling baik dan tidak menyiksanya.

6. Menggunakan Hewan yang Tidak Layak

Hewan kurban harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti tidak cacat, cukup umur, dan sehat.

Hewan yang cacat atau sakit tidak boleh dijadikan hewan kurban. Hewan yang cacat di antaranya adalah yang pincang, buta, atau yang sangat kurus.

Dengan menghindari larangan-larangan ini, pelaksanaan kurban akan lebih sempurna dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved