Pilkada 2024
Pilkada 2024 Ketua MUI Kaltim Harap Masyarakat Pilih Pemimpin Berdasar Pengamatan Objektif
Momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 menjadi pengingat masyarakat agar memilih pemimpin berdasar pengamatan yang objektif.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
Jika ada pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan di atas atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat, hukumnya adalah haram.
Sumber yang digunakan dalam keputusan fatwa tersebut merujuk pada Al-Qur'an surah An-Nisa ayat 59, hadits Rasulullah SAW, serta qaul sahabat dan pendapat ulama.
MUI dalam hal ini mengutip qaul sahabat nabi Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar bin Khattab dan pendapat al-Mawardi yang menyatakan penegakan kepemimpinan hukumnya wajib (fardhu kifayah).
“Jadi pada dasarnya golput itu tidak boleh. Karena golput berarti tidak punya tanggung jawab kepada masa depan negara atau suatu daerah. MUI sudah pernah mengeluarkan fatwa-nya pada tahun 2009 dan 2019, jadi golput itu haram, cuman tidak boleh dipaksa (memilih calon pemimpin tertentu), orang harus memilih berdasarkan hati nurani,” pungkas KH Muhammad Rasyid. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di Saluran WhatsApp Tribun Kaltim
| Politik Uang di PSU Pilkada Barito Utara, 1 Suara Dibayar Rp6,5 Juta, MK Diskualifikasi Semua Calon |
|
|---|
| Jorjoran Politik Uang di PSU Pilkada Barito Utara, Satu Suara Rp6,5 Juta, Sekeluarga Dapat Rp64 Juta |
|
|---|
| MK Diskualifikasi Gogo-Helo dan Gunadi-Sastra di Pilkada Barito Utara, Terbukti Lakukan Politik Uang |
|
|---|
| Tonton Live Streaming Debat PSU Mahulu 2024 Hari Ini 7 Mei 2025, Siaran Langsung dari Samarinda |
|
|---|
| Ada Mahulu Kaltim! Ini Daftar Daerah yang Gelar PSU Pilkada 2024 Bulan Mei Lengkap Paslonnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240606_KH-Muhammad-Rasyid.jpg)