Berita Nasional Terkini
Sahroni Mengaku tak Tahu Garnita Pakai Uang Kementan, MAKI Menilai Nasdem tak Mau Terseret Kasus SYL
Pernyataan Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, di persidangan kasus korupsi eks Mentan, Syahrul Yasim Limpo (SYL), dinilai hanya akal-akalan
TRIBUNKALTIM.CO - Pernyataan Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, di persidangan kasus korupsi eks Mentan, Syahrul Yasim Limpo (SYL), dinilai hanya akal-akalan saja.
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo, Ahmad Sahroni dihadirkan sebagai saksi.
Pada kesempatan itu Ahmad Sahroni menyatakan tidak tahu menahu organisasi sayap Partai Nasdem, Garnita Malahayati, menggunakan dana Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membiayai berbagai kegiatan.
Pernyataan itu pun langsung mendapatkan respons keras dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Baca juga: Hasil Survei Elektabilitas Terbaru Pilkada Makassar 2024, Adik SYL Termasuk yang Terkuat
Baca juga: SYL Ngaku Sudah Tua dan Makin Kurus, Memohon pada Hakim agar Semua Kasusnya Dituntaskan Sekaligus
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman tegas mengatakan, pernyataan Ahmad Sahroni yang mengaku tidak tahu terkait penggunaan dana Kementan untuk kegiatan Garnita Malahayati hanyalah akal-akalan dia saja.
Boyamin menilai pernyataan Sahroni itu semata-mata hanya demi menghindarkan Partai Nasdem agar tidak terseret kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Di sisi lain, dia juga menilai tidak mungkin Sahroni yang merupakan seorang bendahara umum partai tidak mengetahui segala aliran dana yang masuk ke partainya.
"Saya melihatnya kan itu Nasdem yang tidak ingin terseret-seret urusannya menteri, jadi ya daripada ribet, uang dikembalikan."
Baca juga: Isi Chat WhatsApp Syahrul Yasin Limpo untuk Nayunda Nabila saat Berkenalan hingga Ajak Makan
"Bahwa (Sahroni) memang tidak tahu, saya kira nggak mungkin lah nyumbang sembako atau apa waktu Covid-19, terus tanya uangnya dari mana, gitu kan," kata Boyamin kepada Tribunnews.com, Kamis (6/6/2024).
Boyamin juga menganggap bahwa ketidaktahuan Nasdem bahwa kegiatan yang digelar didanai oleh Kementan lantaran diduga telah menganggap SYL adalah orang berduit.
Dia menduga Nasdem akhirnya mengembalikan dana terkait pembagian sembako ke KPK juga semakin memperkuat agar partai pimpinan Surya Paloh itu tidak terseret dalam kasus SYL.
"Tapi ya mungkin pengembaliannya itu kan tidak mau ribet aja gitu (Nasdem terseret kasus SYL), dan akhirnya tahu bahwa itu dari Kementan, ya udah balikin ke KPK," tutur Boyamin.
Baca juga: Mandek! Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke Syahrul Yasin Limpo Dihentikan? Penjelasan Bareskrim Polri
Lebih lanjut, Boyamin berharap agar KPK membuka dengan terang kasus ini dan mampu menangkap pihak-pihak lain yang mungkin berkaitan.
"Kalau (KPK) bergerak yang memang bergerak untuk sesuatu yang memang tugasnya KPK siapapun yang diduga terkait terlibat ya harus dimintai pertanggungjawaban, apakah ini kepada siapa-siapa saya tidak bisa menggambarkan apakah juga termasuk kepada Nasdem," jelasnya.
Sebelumnya, Sahroni mengaku tidak tahu soal pembagian paket sembako ke 34 provinsi yang dilakukan Garnita dengan menggunakan dana Kementan.
Adapun organisasi sayap Nasdem itu diketuai oleh anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul.
Baca juga: Terungkap di Sidang, Syahrul Yasin Limpo Gunakan Uang Hasil Pemerasan Buat Ibadah Kurban dan Umrah
Hal ini disampaikan Sahroni saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
"Masalah pembagian sembako, apakah Saudara juga ndak tahu?" tanya ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh.
"Tidak tahu, Yang Mulia," jawab Sahroni.
"Loh, ini disebarkan ke 34 provinsi, Pak?" tanya hakim.
Baca juga: Akal Bulus Syahrul Yasin Limpo Tilap Uang Kementan, Pinjam Nama Staf hingga Perjalanan Dinas Fiktif
"Tidak tahu, Yang Mulia," jawab Sahroni.
Lalu, hakim mencoba mengkonfirmasi perihal keterangan yang pernah disampaikan oleh mantan Staf Khusus (Stafsus) Kementan sekaligus Sekjen Garnita Joice Triatman dalam agenda sidang sebelumnya soal pembagian sembako.
Adapun keterangan yang dikonfrontir terkait Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh tahu soal penggunaan dana Kementan untuk pembagian sembako.
Lagi-lagi, Sahroni tidak mengetahui hal tersebut.
Baca juga: Akal Bulus Syahrul Yasin Limpo Tilap Uang Kementan, Pinjam Nama Staf hingga Perjalanan Dinas Fiktif
"Berdasarkan keterangan Joice sembako itu disebarkan ke 34 provinsi kan, 200 kotak, tahu saudara?" tanya Hakim Pontoh di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
"Tidak Yang Mulia," ucap Sahroni.
Tak berhenti disitu, Sahroni juga menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Garnita Malahayati tidak selalu berdasarkan atas perintah Partai Nasdem meskipun organisasi tersebut merupakan sayap partai.
Selain itu dalam kesempatan tersebut, Sahroni juga menuturkan bahwa Surya Paloh selaku ketua umum tidak pernah memerintahkan pengurus Garnita untuk mmebagi-bagikan sembako.
Baca juga: Ancam Mutasi dan Nonjob Jika tak Patuh, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Peras Anak Buah 20 Persen
"Tidak pernah ada ketua umum saya menyampaikan perintah bagikan sembako, bagikan telur tidak ada Yang Mulia. Jadi saya jelaskan disini, tidak selalu ketua umum mengarahkan secara lisan maupun tulisan kepada sayap partai untuk melakukan hal tersebut, itu adalah ranah ketua umum sayap partai," kata Sahroni di hadapan hakim.
Sementara itu, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menilai, sah-sah saja bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) diberikan kepada masyarakat melalui organisasi sayap Partai Nasdem, Garda Wanita (Garnita) Malahayati.
Hal ini disampaikan SYL saat diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk menanggapi keterangan Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.
Sahroni dihadirkan Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat SYL.
Baca juga: 2 Rumah Mewah dan 1 Mercy Milik Syahrul Yasin Limpo Sudah Disita, KPK Terus Lacak Aset SYL
“Menurut saya, kalau hanya menyalurkan bansos, menyalurkan sembako, menyalurkan untuk atas nama bencana alam ataupun Idul kurban, kepada siapa pun boleh bapak,” kata SYL dalam sidang, Rabu (5/6/2024).
SYL menyampaikan, Garnita Malahayati merupakan organisasi masyarakat (ormas) yang didirikan sebagai organisasi di bawah Partai Nasdem.
Sebagai kader, eks Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) ini menilai tidak ada salahnya menggunakan Garnita Malahayati untuk turut berkontribusi memberikan bantuan kepada masyarakat.
Terlebih, kata SYL, Indira Chunda Thita Syahrul yang merupakan anak kandungnya adalah Ketua Umum ormas tersebut.
“Itu sepengetahuan saya, apalagi saya sebagai Menteri yang diangkat oleh Partai Nasdem. Ketua garnitanya juga kebetulan anak saya, sepanjang itu tidak dikatakanlah diselewengkan dan (bantuannya) sampai ke sana, sah-sah saja,” kata SYL.
“Apalagi bukan atas nama partai Pak Sahroni, bukan, Ini ormas saya, ini ormas bapak, ini harus dipertegas Yang Mulia sehingga harus ada pemisahan antara ormas partai dan partai itu sendiri. Ini jelas menurut saya,” ucapnya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sayap Partai Nasdem Salurkan Bantuan Kementan, SYL: Sah-sah Saja"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.