Ibu Kota Negara

Alasan PKS - PDIP Kompak Serang Jokowi Soal Upacara 17 Agustus di IKN di Kaltim: Terlalu Dipaksakan

Sebut terlalu dipaksakan, PKS dan PDIP kompak serang Jokowi soal Upacara 17 Agustus di IKN di Kaltim.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
TINJAU IKN NUSANTARA - Presiden Joko Widodo ketika meninjau persemaian Mentawir Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur pada Selasa (4/6/2024) pagi. 

Percepatan proses pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dianggap tidak lazim dan menjadi sinyal ada ketidakpercayaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada pemerintahan selanjutnya buat melanjutkannya.

Ekonom dari Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan, proyek IKN dikebut di masa pemerintahan Jokowi tinggal beberapa bulan lagi mengindikasikan dia hendak memberi pesan hal itu adalah peninggalannya.

Padahal, kata Wijayanto, biasanya di akhir masa jabatan seorang presiden akan bekerja lebih lambat dan harmonisasi dengan pemerintahan mendatang yang akan dipimpin Presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Tapi gaspol. Ada indikasi tidak percaya kepada pemerintahan penggantinya, yang khawatir tidak punya kecepatan yang sama," kata Wijayanto dikutip dari program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Kamis (6/6/2024).

Jika proyek IKN dikebut oleh Jokowi justru bisa memicu persoalan.

Sebab menurut Wijayanto, pemerintahan mendatang bisa saja menghadapi keterbatasan fiskal dan berbagai hal lainnya sehingga pembangunan IKN ada kemungkinan melambat bahkan terhenti.

Baca juga: Warga Terdampak IKN Diintimidasi, Jatam: Tanah Dibeli Paksa, Kuburan Digusur, Kolong Rumah Dipatok

Akan tetapi, pemerintah nampak mengupayakan supaya IKN bisa digunakan sebagai lokasi upacara Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024.

"Harus lebih realistis. Kalau ambisius malah mangkrak. Perlu rescheduling, resizing dan refocusing," ujar Wijayanto.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mengundurkan diri sebagai Kepala dan Wakil Otorita IKN pada Senin (3/4/2024) kemarin.

Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony yang disusul surat pengunduran dari Bambang.

“Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono,” kata Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Keputusan pengunduran Bambang dan Dhony, kata Pratikno, pun diterima oleh Jokowi dengan meneken keputusan presiden terkait pemberhentian mereka sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

“Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua,” ujar Pratikno, seperti dilansir Kompas.com.

Pasca mundur, Bambang disebut memiliki tugas baru yang telah diperintahkan oleh Jokowi.

Adapun tugas baru tersebut yaitu membantu langsung Presiden dalam memperkuat kerja sama internasional untuk percepatan pembangunan IKN.

"Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," ucap Pratikno.

Di sisi lain, jabatan yang sempat diemban Bambang bakal dijabat oleh Menteri PUPR, Bambang Hadimuljono sebagai Plt.

Sedangkan, jabatan Dhony sementara diemban oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN, Raja Juli Antoni.

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved