Ibu Kota Negara
Pembangunan IKN di Kaltim Sudah Habiskan Rp 69 Triliun Dana APBN, Menteri PUPR Ungkap Perinciannya
Pembangunan IKN di Kaltim sudah habiskan Rp 69 triliun dana APBN, Menteri PUPR ungkap perinciannya.
TRIBUNKALTIM.CO - Pembangunan IKN di Kaltim sudah habiskan Rp 69 triliun dana APBN, Menteri PUPR ungkap perinciannya.
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus digeber.
Apalagi Presiden Joko Widodo sudah pasang target agar pelaksanaan upacara 17 Agustus tahun ini bisa digelar di IKN.
Baca juga: Pengamat Cium Sinyal Jokowi Ragukan Prabowo Soal Kecepatan Bangun IKN Nusantara, Dikebut Sekarang
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan anggaran pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara yang terpakai dari tahun 2022 hingga 2024.
Adapun anggaran yang terpakai pada periode tersebut mencapai Rp 69 Triliun, yang terbagi di sejumlah direktorat jenderal di bawah Kementerian PUPR.
Anggaran pertama yakni Rp 3 Triliun untuk menyelesaikan Bendungan Sepaku di bawah kendali Ditjen SDA.
Hal itu diungkapkannya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, pada Kamis (6/6/2024).
"Tentang IKN, izinkan saya melaporkan. Jadi sejak tahun 2022 sampai dengan 2024, Dirjen SDA untuk IKN ini dialokasikan untuk menyelesaikan pekerjaan Bendungan Sepaku, kemudian juga untuk pengendalian banjir sebanyak Rp 3 triliun," ungkap Basuki yang juga menjabat Plt. Kepala Otorita IKN itu.

Kemudian anggaran yang digunakan Bina Marga dan Cipta Karya sebesar Rp32 Triliun.
Anggaran tersebut dipakai untuk membangun sarana dan prasarana jalan tol di kawasan IKN.
Baca juga: Dampak Mundurnya Kepala Otorita IKN Nusantara Kaltim, PDIP dan PKB Bongkar Motif, DPR Turun Gunung
"Dirjen Bina Marga untuk menyelesaikan jalan-jalan nasional di sekitar situ, kemudian jalan tol dan jalan kawasan Rp 32 triliun sampai dengan 2024. Dirjen Cipta Karya Rp 22 triliun untuk bangunan gedung," katanya.
Sementara itu, Rp12 Triliun dipakai Ditjen Perumahan.
Anggaran itu dipakai untuk membangun hunian untuk pekerja konstruksi, ASN dan personel hankam.
"Dirjen Perumahan itu untuk HPK, Hunian Pekerja Konstruksi, juga untuk 47 tower hunian untuk ASN, Paspampres, polisi dan hankam BIN itu Rp 12 triliun," tandasnya.
Legislator PDIP Pesimis IKN Bisa Dimanfaatkan Agustus 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.