Tribun Kaltim Hari Ini

Bakal Calon Bupati KTT Ibrahim Ali Dapat SK dari PKB, Bakal Kantongi Delapan Kursi

Setelah mengantongi rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN), bakal calon Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT) Ibrahim Ali kini mendapat rekomendas

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
HO/DOKUMENTASI PRIBADI
TERIMA REKOMENDASI - Ibrahim Ali menerima surat rekomendasi I dari Ketua Koordinator wilayah Kalimantan DPP PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal di Jakarta beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA TIDUNG – Setelah mengantongi rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN), bakal calon Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT) Ibrahim Ali kini mendapat rekomendasi berupa surat keputusan (SK) tahap I dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Tambahan dukungan ini, membuat langkah politik Ibrahim Ali untuk maju pada Pilkada serentak 2024 semakin terbuka lebar.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya, Ibrahim Ali membenarkan jika dirinya telah menerima dan mengantongi SK tahap 1 dari PKB.

Baca juga: Alasan Ibrahim Ali Pilih Kualitas Pendidikan Ketimbang Bangun Gedung Sekolah Baru Tana Tidung

“SK tahap 1 dari PKB diserahkan langsung oleh koordinator wilayah Kalimantan DPP PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal,” ucap Ibrahim Ali, Kamis (6/6/2024).

Sebelumnya, Ibrahim Ali juga telah mendapatkan rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN). Ibrahim yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PAN Kaltara ini, menjadi satu-satunya bakal calon kepala daerah yang mendapat rekomendasi dari PAN.

Dalam surat rekomendasi dengan Nomor: 466/PILKADA/V/2024 tertanggal 3 Mei 2024 ini, DPP PAN hanya merekomendasikan satu nama alias tunggal, yakin Ibrahim Ali untuk maju dalam kontestasi Pilkada Tana Tidung 2024.

“Untuk saat ini, rekomendasi calon kepala daerah yang dikeluarkan DPP PAN, baru calon bupati kabupaten Tana Tidung. Ini karena pertimbangan, dari Tana Tidung yang diajukan hanya satu. Selain juga pertimbangannya, saya sebagai ketua DPW PAN Kaltara," ungkap Ibrahim kepada Tribun Kaltara belum lama ini.

Ibrahim Ali juga telah mendapatkan surat tugas dari Partai Demokrat. Surat tugas yang dikeluarkan oleh Partai Demokrat kepada Ibrahim Ali sebelumnya, berisi untuk melakukan komunikasi politik dengan sejumlah partai politik yang memiliki kursi di DPR.

Baca juga: Bupati Ibrahim Ali Mohon Maaf saat Hadiri Kegiatan Refleksi Dua Tahun Memimpin Tana Tidung

Serta mencari dan mendapatkan sosok calon wakil yang nantinya bakal berpasangan maju di Pilkada 2024.
Surat tugas yang diberikan selama satu bulan akan berakhir pada 21 Juni 2024.

Untuk diketahui, Partai PAN di KTT memperoleh 5 kursi sesuai hasil Pemilu Legeslatif 2024. Jika ditambahkan dengan perolehan kursi PKB dan Demokrat, maka akumulasi kursi secara keseluruhan mencapai 8 kursi.

Dengan demikian, orang nomor satu di KTT saat ini berpeluang besar untuk maju kembali mencalonkan kepala daerah lewat sejumlah partai politik. Di mana syarat untuk maju di Pilkada KTT hanya cukup 4 kursi saja. (edy nugroho)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di Saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved