Berita Kubar Terkini

Perumdam Tirta Sendawar Kubar Teken MoU dengan BPKP Kaltim

Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Sendawar, Kutai Barat (Kubar) kembali melanjutkan kerjasama dengan BPKP Kaltim

Penulis: Febriawan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Sekkab Kubar Ayonius yang juga Ketua Dewan Pengawas Perumdam Tirta Sendawar (kiri) melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Ketua Dewan Perumdam se-Kaltim, di Ong Palace, Lantai 5, SCP Mall Samarinda.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,SENDAWAR - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Sendawar, Kutai Barat (Kubar) kembali melanjutkan kerjasama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kaltim.

Kelanjutan kerjasama tersebut ditandai dengan perpanjangan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) yang difasilitasi PD Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Kaltim,

Hadir dalam penandatanganan MoU, Kepala Perwakilan BPKP Kaltim Felix Joni Darjoko, Ketua PD Perpamsi Kaltim Suparno, Sekkab Kubar Ayonius, Direktur Utama Perumdam Tirta Sendawar Untung Surapati serta Ketua Dewan Pengawas Perumdam dan Direktur Utama Perumdam se-Kaltim.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kubar Ayonius, Jumat (7/6/2024) menyampaikan apresiasi dengan PD Perpamsi Kaltim yang telah melakukan kerjasama dengan BPKP Perwakilan Kaltim.

Hal ini dalam upaya mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan peningkatan kinerja di semua Perumda air minum di Kaltim. Terutama Perumdam Tirta Sendawar.

Baca juga: PDAM Tirta Sendawar Kutai Barat Pastikan Hari Ini Distribusi Air Kembali Normal

Baca juga: Evaluasi Kinerja, PDAM Tirta Sendawar Susun Program RKAP 2023

“Dengan kerjasama ini, diharapkan dalam mengelola anggaran yang digunakan supaya tepat guna, sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Ayonius yang juga Ketua Dewan Pengawas Perumdam Tirta Sendawar.

Perumdam Tirta Sendawar Kubar, diharapkan bisa mengikuti aturan ini dengan baik. Karena ini merupakan rambu-rambu tentang penggunaan anggaran dan supaya manajemen dari segi pengawasan agar diperketat. Terutama dengan anggaran-anggaran yang masuk.

Begitu juga, kinerja dan pelayanan kepada masyarakat semakin ditingkatkan. Pemerintah daerah terus berupaya dan mengatasi dalam penyaluran air besih yang belum teraliri secara bertahap kepada masyarakat. “Karena air bersih merupakan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Direktur Utama Perumdam Tirta Sendawar Untung Surapati menambahkan, MoU dngan BPKP Perwakilan Kaltim ini, bertujuan memberikan pembinaan bagaimana sistem tata kelola kinerja PDAM lebih bagus lagi.

"Mewujudkan program PDAM, kita akan selalu bersinergi dengan pemerintah daerah sehingga program tersebut berjalan dengan baik," ujarnya.

Baca juga: Ada Penyesuaian Tarif Baru PDAM Tirta Sendawar Kutai Barat, Berikut Alasannya

Disebutkan, pelanggan Perumdam se-Kubar berjumlah sekitar 17.767. Jumlah pelanggan tersebut meliputi 14 kecamatan, di antaranya Melak, Barong Tongkok, Sekolaq Darat dan Linggang Bigung.

Sedangkan dua kecamatan yang belum teraliri air bersih dari PDAM yakni, Nyuatan dan Bentian Besar. Untuk kecamatan Bentian Besar akan teraliri tahun depan, kemudian dilanjutkan nyuatan nantinya, tetapi secara bertahap,”ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved