Idul Adha 2024
Bolehkah Puasa Dzulhijjah Tidak 9 Hari? Simak Penjelasan Kemenag dan Hukumnya dalam Islam
Ketika memasuki bulan Dzulhijjah, kita sangat dianjurkan untuk berpuasa selama 9 hari, yaitu sejak tanggal 1 hingga tanggal 9 Dzulhijjah.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO - Ketika memasuki bulan Dzulhijjah, kita sangat dianjurkan untuk berpuasa selama 9 hari, yaitu sejak tanggal 1 hingga tanggal 9 Dzulhijjah.
Puasa di bulan Dzulhijjah ini disebut dengan shiyam ayyam al-usyr.
Meski dianjurkan untuk berpuasa Dzulhijjah selama 9 hari, namun terdapat di antara kita yang berpuasa tidak 9 hari, melainkan hanya 3 hari, sehari, dan lainnya.
Lalu, bolehkah puasa Dzulhijjah tidak 9 hari?
Mengutip dari situs Kemenag, berpuasa di bulan Dzulhijjah tidak sampai 9 hari, melainkan hanya 3 hari misalnya, maka hukumnya boleh dan sah.
Tidak masalah kita berpuasa di bulan Dzulhijjah tidak sampai 9 hari.
Selain karena hukum berpuasa 9 hari di bulan Dzulhijjah adalah sunnah, juga karena keabsahan satu hari puasa tidak tergantung pada hari sebelumnya dan sesudahnya.
Sehingga boleh dilakukan tidak sempurna 9 hari puasa.
Hanya saja meskipun boleh dan sah, jika kita mampu, maka sangat dianjurkan sekali untuk berpuasa sempurna 9 hari, sejak tanggal 1 hingga tanggal 9 Dzulhijjah.
Ini karena berpuasa sempurna 9 hari di awal bulan Dzulhijjah memiliki lebih banyak keutamaan dibanding yang berpuasa tidak sampai 9 hari.
Rasulullah SAW senantiasa berpuasa selama 9 hari di bulan Dzulhijjah.
Sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Ahmad, Imam Al-Nasa-i, dan Imam Ibnu Hibban dari Sayidah Hafshah, dia berkata;
"Empat hal yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW, yaitu berpuasa di hari Asyura (tanggal 10 Muharram), berpuasa sepuluh hari pertama (1-9 Dzulhijjah), berpuasa tiga hari di setiap bulan, dan shalat dua rakaat sebelum shalat Subuh."
Bagi Anda yang ingin berpuasa selama 9 hari di bulan Dzulhijjah, berikut niatnya:
Niat Puasa Dzulhijjah (1-7 Dzulhijjah)
Nawaitu shouma syahri dzulhijjah sunnatan lillahi ta'ala
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.