Ibu Kota Negara

Luhut Dikritik Andrinof Chaniago Soal Mundurnya Bambang Susantono, Sebut IKN Beda dengan Perang

Andrinof Chaniago mengkritik Luhut terkait mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, yang disebut tidak berani ambil keputusan

Editor: Heriani AM
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Andrinof Chaniago (berbatik hijau). Ternyata ide pemindahan Ibu Kota Negara ( IKN ) berasal dari Andrinof Chaniago. Andrinof Chaniago mengkritik Luhut terkait mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, yang disebut tidak berani ambil keputusan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pencetus pemindahan Ibu Kota Nusantara ke Kalimantan Timur Andrinof Chaniago mengkritik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, yang disebut tidak berani ambil keputusan.  

Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) era pemerintahan Presiden Jokowi jilid satu sekaligus pencetus Ibu Kota Nusantara (IKN), Andrinof Chaniago mengkritik pernyataan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan

Sebelumnya, Luhut menyebut Bambang Susantono tidak mau ambil risiko saat masih menjadi Kepala Otorita IKN.

Baca juga: Alasan PKS - PDIP Kompak Serang Jokowi Soal Upacara 17 Agustus di IKN di Kaltim: Terlalu Dipaksakan

Andrinof mengungkapkan, pembangunan seperti IKN tidak bisa disamakan dengan perang.

Menurutnya, pernyataan Luhut itu muncul dikarenakan dia berlatar belakang militer sehingga pemikirannya hanya sebatas ‘hidup atau mati’.

“Kekeliruan elit politik, terutama yang background-nya militer, melihat masalah pembangunan sama dengan masalah perang. Jadi hitung-hitungan hidup atau mati, kita membunuh atau dibunuh,” katanya dalam program ROSI yang ditayangkan di YouTube Kompas TV seperti dikutip pada Jumat (7/6/2024).

Andrinof menegaskan, pembangunan harus dipersiapkan dengan matang alih-alih mengambil risiko tanpa perhitungan.

Dia mengungkapkan banyak aspek yang harus diperhitungkan dalam pembangunan seperti faktor sosial hingga kemasyarakatan.

Sehingga, tegas Andrinof, pembangunan tidak bisa dilakukan dengan cara membuat keputusan cepat tanpa perhitungan.

“Untuk masalah pembangunan, tidak bisa dengan cara berpikir seperti itu. Membuat keputusan untuk pembangunan, itu perlu perhitungan yang kompleks.”

“Maka, dalam mengurus pembangunan itu tidak bisa harus ada keputusan cepat, nggak bisa. Karena konsekuensinya panjang, masalah tidak selesai-selesai,” kata Andrinof.

lihat fotoWajah Istana Negara yang berada di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN
Wajah Istana Negara yang berada di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN

Ia lalu mencontohkan terkait pembebasan lahan untuk kebutuhan IKN yang tidak bisa dilakukan dengan cara main paksa.

Andrinof menegaskan, pemerintah harus melakukannya sesuai dengan aturan yang berlaku alih-alih melakukan pemaksaan atas nama kepentingan umum.

“Itu tetap butuh proses (pembebasan lahan). Nggak bisa, nanti orang pakai aturan, nanti pemerintah bisa terdesak kan sudah jelas di aturan,” jelasnya

Luhut Kritik Kepemimpinan Bambang, Dianggap Tak Miliki Keberanian

Sebelumnya, Luhut buka suara terkait mundurnya Bambang sebagai Kepala Otorita IKN.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved