KPK Geledah Pengusaha Samarinda
Respons Eks Bupati Kukar Rita Widyasari soal 91 Kendaraan Mewah Disita KPK
Respons eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari soal 91 kendaraan mewah disita KPK.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari geram atas tuduhan yang mengaitkannya dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang belakangan menjadi perbincangan hangat masyarakat.
Ia menyatakan bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah dan serangan terhadap reputasinya.
Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk di Samarinda, untuk melacak dan mengamankan aset yang diduga berasal dari korupsi dan pencucian uang.
Hasilnya, 91 kendaraan mewah, termasuk Lamborghini, McLaren, dan BMW disita.
Tak hanya itu, KPK juga menyita lima bidang tanah dengan luas total ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah dari merek ternama seperti Rolex dan Hublot.
Rita membantah keras kepemilikan aset-aset mewah tersebut.
Baca juga: KPK Benarkan Geledah Rumah Pengusaha Said Amin di Samarinda Kaltim, Belasan Mobil Disita
Ia menegaskan bahwa mobil-mobil tersebut tidak ada hubungannya dengan dirinya dan terdaftar atas nama pihak ketiga, termasuk perusahaan dan anggota keluarga.
"Jadi kadang-kadang kan ada orang membeli mobil, rumah dengan nama lain. Untuk kasus 91 ini tidak ada satupun barangku," kata Rita dikutip dari rekaman yang diterima TribunKaltim.co, Sabtu (8/6/2024).
"Jadi kesannya itu punya saya, padahal tidak ada satupun. Tidak ada nama saya, apa lagi kepemilikan," sambungnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa kendaraan mewah yang disita adalah miliknya, mengingat tidak ada bukti kepemilikan yang valid.
Rita pun menyangkal pernah menitipkan kendaraan pada pihak yang disita oleh KPK.
"Kesannya itu, TPPU itu berkaitan dengan barang Rita yang dicuci dilaundry kepada orang-orang yang disita barangnya," ucap Rita Widyasari.
"Tidak ada satupun barang tersebut adalah kepemilikan saya. Tidak menggunakan namaku pun, tidak ada satupun saya menitipkan uang atau menyuruh orang untuk membeli barang tersebut," tegasnya.
Ramai diberitakan, saat ini, KPK tengah meyelidiki tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).
Terkait dengan kasus eks Bupati Kukar, Rita Widyasari ini, KPK telah menyita sejumlah aset dari penggeledahan yang dilakukan di sembilan kantor dan 19 rumah di Jakarta, Samarinda, dan Kukar.
Baca juga: Profil Biodata Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara yang Baru KPK, Sudah Aktif dan Mulai Bertugas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.