Ibu Kota Negara

Andrinof Chaniago Kritik Luhut soal Kepala Otorita IKN Mundur, Masalah Tanah Tidak Bisa Main Paksa

Penggagas IKN, Andrinof Chaniago kritik Luhut terkait pernyataan Menko Marves terkait Bambang Susantono mundur sebagai Kepala Otorita IKN.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram luhut.pandjaitan/Kompas TV
KEPALA OTORITA IKN MUNDUR - Andrinof Chaniago dan Luhut Binsa Pandjaitan. Penggagas IKN, Andrinof Chaniago kritik Luhut terkait pernyataan Menko Marves terkait Bambang Susantono mundur sebagai Kepala Otorita IKN. 

Dalam webinar Forum Diskusi Salemba 77 Menelaah Proses Perpindahan Ibu Kota Negara yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) pada Sabtu 19 Februari 2022,  Adrinof mengatakan, “Ide dari pemindahan ibu kota ini didasarkan oleh serangkaian alasan-alasan.

Jadi bukan satu atau dua, tapi belasan alasan yang harus dilihat sebagai satu paket terintegrasi,” katanya.

 Andrinof diketahui sebagai sosok yang mencetuskan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.

Hal ini diketahui melalui wawancara dengan Aiman Wicaksono di acara bertajuk Aiman di Kompas TV, pada 27 Januari 2020.

Ketika Andrinof ditanya mengenai apakah dirinya penggaggas awal pemindahan IKN baru, ia membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Terjawab Alasan Dhony Rahajoe Mundur dari Wakil Kepala Otorita IKN, Izin ke Jokowi Sejak Mei 2023

"Betul Anda yang melakukan kajian awal pemindahan ibu kota?" tanya Aiman.

"Kalau disebut kajian awal, bisa," jawab Andrinof.

 Bahkan fakta lainnya yang didapatkan adalah dia yang berinisiatif untuk memberikan ide pemindahan IKN ini dan bukanlah perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tidak ada persis perintah seperti itu (perintah pemindahan IKN dari Jokowi), memang sudah di-sounding-kan ke Pak Jokowi bahwa pembangunan kita adalah masalah ini."

"Bahkan kalau saya (terkait pemindahan IKN) sebelum masuk ke Bappenas," ucapnya.

Diduga Bukan Mengundurkan Diri tapi Diberhentikan

Mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Kaltim diduga bukan mengundurkan diri tetapi diberhentikan karena belum mencapai target menarik investor.

“Kalau saya ini diberhentikan karena ada persoalan. Itu saja kan. Investor.

Investor sih enggak akan datang meskipun tidak diberhentikan, karena itu masih brown field, karena itu tanah semua dari awal," kata pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, pada Rabu (5/6/2024).

Agus meyakini mustahil ada investor akan masuk ke IKN jika berbagai infrastruktur penting di sana belum siap.

Baca juga: Soroti Mundurnya Kepala Otorita IKN Kaltim, Luhut sebut Sempat Kesal, Enggak Bisa Buat Keputusan

Menurut Agus, seharusnya pemerintah yang paling berperan dalam membangun infrastruktur IKN, bukan dibebankan kepada swasta.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved