Ibu Kota Negara

Andrinof Chaniago Kritik Luhut soal Kepala Otorita IKN Mundur, Masalah Tanah Tidak Bisa Main Paksa

Penggagas IKN, Andrinof Chaniago kritik Luhut terkait pernyataan Menko Marves terkait Bambang Susantono mundur sebagai Kepala Otorita IKN.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram luhut.pandjaitan/Kompas TV
KEPALA OTORITA IKN MUNDUR - Andrinof Chaniago dan Luhut Binsa Pandjaitan. Penggagas IKN, Andrinof Chaniago kritik Luhut terkait pernyataan Menko Marves terkait Bambang Susantono mundur sebagai Kepala Otorita IKN. 

“Tugas infrastruktur itu yang bangun pemerintah. Enggak mungkin swasta harus bangun, kembalinya (modal) dari mana?

Misalnya suruh bangun hotel, memang ada berapa orang yang akan datang ke IKN? Bangun rumah sakit, memang ada berapa orang?” papar Agus seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Agus menyampaikan, pola yang digunakan pemerintah dengan menjual proyek IKN dan berharap pihak swasta mau terlibat membangun infrastruktur kemungkinan bakal menghadapi kesulitan.

“Jadi, semua itu disiapkan oleh pemerintah dengan APBN, itu saja.

Kalau mengharapkan investor menyiapkan itu, enggak akan datang. Mana ada investor gila mau bangun itu,” ucap Agus.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan Bambang dan Dhony mengundurkan diri sebagai Kepala dan Wakil Otorita IKN pada Senin (3/4/2024).

Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony yang disusul surat pengunduran dari Bambang.

“Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe.

Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono,” kata Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta

Keputusan pengunduran Bambang dan Dhony, kata Pratikno, pun diterima oleh Jokowi dengan meneken keputusan presiden terkait pemberhentian mereka sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

“Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua,” ujar Pratikno.

Pasca mundur, Bambang disebut memiliki tugas baru yang telah diperintahkan oleh Jokowi.

Adapun tugas baru tersebut yaitu membantu langsung Presiden dalam memperkuat kerja sama internasional untuk percepatan pembangunan IKN.

"Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," ucap Pratikno.

Baca juga: Terjawab Siapa Bambang Susantono, Ini Profil/Biodata, Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN Kaltim

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved