Berita Nasional Terkini

Fakta Terkini Polwan Bakar Suami di Mojokerto hingga Tewas, Krolonogi Briptu FN Murka Karena Gaji 13

Sejumlah fakta baru seputar kasus Polwan bakar suami di Mojokerto hingga tewas terkuak, Briptu Fadhilatun Nikmah murka gara-gara gaji 13. 

Editor: Doan Pardede

5. Korban Diborgol dan Dibakar

POLWAN BAKAR SUAMI - Ilustrasi - kebakaran

Daniel mengatakan, tak lama setelah itu sekitar pukul 10.30 WIB Briptu RDW tiba di rumah.

Korban kemudian langsung diajak masuk oleh Briptu FN ke dalam rumah dan pintu dikunci dari dalam.

Setelah itu korban disuruh oleh terduga pelaku untuk ganti baju kaus lengan pendek dan celana pendek.

Saat itu lah kemudian adu mulut keduanya tak terelakkan.

Baca juga: Kronologi dan Motif Polwan di Mojokerto Borgol dan Bakar Suaminya, Diduga Berawal dari Gaji Ke-13

Terduga pelaku kemudian memborgol tangan kiri Briptu RDW dan dikaitkan di tangga lipat yang berada di garasi.

Briptu FN kemudian menyiramkan bensin yang sudah disiapkan ke sekujur tubuh suaminya.

"Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)', namun korban diam saja," ucapnya.

Api yang ada di tangan terduga pelaku, lantas menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved