Ibu Kota Negara
Jokowi Kebut Pembangunan IKN, Dinilai tak Lazim dan Terindikasi Tidak Percaya dengan Penerusnya
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) terus dikebut jelang berakhirnya masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
TRIBUNKALTIM.CO - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) terus dikebut jelang berakhirnya masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ngototnya Jokowi untuk mempercepat pembangunan IKN ternyata menimbulkan berbagai pertanyaan dari sejumlah pihak.
Bahkan, dikebutnya pembangunan IKN oleh Jokowi dinilai sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap penerusnya nanti, dalam hal ini presiden terpilih Pilpres 2024, Prabowo Subianto.
Benarkah demikian?
Baca juga: Presiden Joko Widodo Sumbang 27 Sapi untuk Kalimantan Timur dan IKN Nusantara pada Idul Adha 2024
Baca juga: Keuntungan ASN yang Mau Pindah ke IKN Kaltim, Dapat Reward Diprioritaskan Naik Jabatan
Ya, percepatan proses pembangunan proyek IKN dianggap tidak lazim dan menjadi sinyal ada ketidakpercayaan dari Presiden Joko Widodo kepada pemerintahan selanjutnya buat melanjutkannya.
Ekonom dari Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan, proyek IKN dikebut di masa pemerintahan Jokowi tinggal beberapa bulan lagi mengindikasikan dia hendak memberi pesan hal itu adalah peninggalannya.
Padahal, kata Wijayanto, biasanya di akhir masa jabatan seorang presiden akan bekerja lebih lambat dan harmonisasi dengan pemerintahan mendatang yang akan dipimpin Presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Tapi gaspol. Ada indikasi tidak percaya kepada pemerintahan penggantinya, yang khawatir tidak punya kecepatan yang sama," kata Wijayanto dikutip dari program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Kamis (6/6/2024).
Jika proyek IKN dikebut oleh Jokowi justru bisa memicu persoalan.
Sebab menurut Wijayanto, pemerintahan mendatang bisa saja menghadapi keterbatasan fiskal dan berbagai hal lainnya sehingga pembangunan IKN ada kemungkinan melambat bahkan terhenti.
Akan tetapi, pemerintah nampak mengupayakan supaya IKN bisa digunakan sebagai lokasi upacara Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024.
"Harus lebih realistis. Kalau ambisius malah mangkrak. Perlu rescheduling, resizing dan refocusing," ujar Wijayanto.
Baca juga: Upacara HUT RI di IKN akan Disutradarai Wishnutama, Basuki Sebut Persiapan Sudah 90 Persen
Sebelumnya diberitakan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mengundurkan diri sebagai Kepala dan Wakil Otorita IKN pada Senin (3/4/2024).
Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony yang disusul surat pengunduran dari Bambang.
“Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono,” kata Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.