Berita Nasional Terkini

Sosok Dokter Terawan yang Diisukan jadi Menkes di Kabinet Prabowo Gibran dan Kisah Dipecat dari IDI

Inilah sosok Dokter Terawan yang diisukan jadi Menteri Kesehatan di Kabinet Prabowo Gibran. 

Editor: Doan Pardede
(Instagram Prabowo Subianto)
KABINET PRABOWO-GIBRAN - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster dengan menggunakan vaksin Nusantara dari mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah sosok Dokter Terawan yang diisukan jadi Menteri Kesehatan di Kabinet Prabowo Gibran. 

Sejumlah prediksi seputar siapa saja yang akan mengisi Kabinet Prabowo-Gibran terus bermunculan.

Dokter Terawan menjadi salah satu nama yang mengemuka, dan disebut-sebut akan menjadi Menteri Kesehatan, menggantikan Budi Gunadi Sadikin.

Dokter Terawan yang memiliki nama lengkap Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, SpRad (K) bukanlah orang baru di Pemerintahan.

Baca juga: Emil Dardak Jawab Isu Jadi Menteri di Kabinet Prabowo dan Dukungan 6 Parpol untuk Maju Pilkada Jatim

Dokter yang juga mantan Menteri Kesehatan (Menkes) itu juga sempat menjadi sorotan karena diberhentikan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tahun 2022 lalu.

Keputusan pemberhentian Terawan didasarkan pada rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI yang dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).

Meski keputusan pemberhentian dokter Terawan baru disampaikan di Muktamar IDI di Aceh, Ketua IDI Aceh Safrizal Rahman mengatakan, pemberhentian Terawan sejatinya sudah direkomendasikan tiga tahun lalu saat Muktamar IDI di Samarinda.

"Rekomendasi pemberhentian dokter Terawan itu bukan produk baru saat muktamar di Aceh, tapi sudah sama itu dibahas pada saat muktamar lalu," kata Safrizal saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Sabtu (26/03/2022).

Ia menambahkan, meski telah direkomendasikan, pengurus PB IDI saat itu tidak mengeksekusi putusan tersebut.

"Rekomendasi itu belum dilaksanakan oleh pengurus IDI sebelumnya sehingga kemarin dievaluasi kembali agar pengurus untuk menjalankan hasil putusan tersebut," ujar dia.

"Evaluasi rekomendasi muktamar sebelumnya belum dikerjakan, sehingga dievaluasi untuk kepengurusan yang baru," sambung Safrizal. Namun Safrizal enggan menjelaskan lebih jauh terkait pertimbangan MKEK merekomendasikan pemberhentian Terawan dari anggota IDI secara permanen.

KABINET PRABOWO-GIBRAN - Poster berisi nama-nama dan foto kandidat menteri kabinet Prabowo-Gibran ini beredar di media sosial sejak Senin (25/4/2024).
KABINET PRABOWO-GIBRAN - Poster berisi nama-nama dan foto kandidat menteri kabinet Prabowo-Gibran ini beredar di media sosial sejak Senin (25/4/2024). (IST)

“Kalau mau kejelasannya terkait itu, silakan konfirmasi ke Ketua Umum PB IDI," jelas Safrizal, seperti dilansir Kompas.com.

Saat Muktamar Aceh, Sudah Lama Dibahas Profil dokter Terawan Terawan merupakan Menteri Kesehatan yang menjabat sejak 23 Oktober 2019 hingga di-reshuffle pada 23 Desember 2020.

Posisinya digantikan oleh Menteri Kesehatan saat ini, Budi Gunadi Sadikin.

Sebelum menjabat Menteri Kesehatan, dokter kelahiran Yogyakarta, 5 Agustus 1964 itu menamatkan pendidikan kedokterannya di Universitas Gajah Mada (UGM) tahun 1990.

Selanjutnya, ia bergabung dengan TNI AD dan ditugaskan ke beberapa wilayah Tanah Air seperti Lombok, Bali, dan Jakarta untuk mengemban tugas sebagai pelaksana kesehatan militer.

Pada tahun 2009, Terawan masuk dalam tim dokter kepresidenan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Terawan juga melanjutkan pendidikan spesialis di Departemen Spesialis Radiologi Universitas Airlangga tahun 2004 dan mengambil program doktor di Universitas Hasanuddin pada 2016.

Kepala RSPAD dan terapi “cuci otak”

Tahun 2015, Terawan menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Nama Terawan mulai populer seiring dengan metode terapi “cuci otak” yang diperkenalkannya.

Dilansir dari Harian Kompas (4/4/2018), terapi cuci otak adalah terapi melalui Digital Subtraction Angiogram (DSA) yang diperuntukkan pasien stroke.

Terapi “cuci otak” Terawan ini sempat menuai pro dan kontra.

Oleh Terawan, terapi cuci otak diklaim memberikan hasil positif bagi pasien stroke.

Bahkan pengakuan kerabat pasien terapi cuci otak, terapi ini tidak hanya mengobati tetapi juga mencegah stroke.

Sayangnya, gagasan pengobatan stroke ini membuatnya diberhentikan sementara dari MKEK IDI, terhitung 12 bulan sejak 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019.

Ketua MKEK IDI Prijo Pratomo mengatakan, Terawan telah melanggar kode etik, yakni Pasal 4 yang mengatur dokter wajib menghindarkan diri dari perbuatan yang bersifat memuji diri.

Serta Pasal 6 yang mengatur bahwa, “Setiap dokter wajib senantiasa berhati-hati dalam mengumumkan atau menerapkan setiap penemuan teknik atau pengobatan baru yang belum diuji kebenarannya dan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.”.

“Kami tidak mempersoalkan DSA, tapi sumpah dokter dan kode etik yang dilanggar,” ujar Prijo saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (4/4/2018).

Baca juga: Kelola Rp 450 T! Fakta Baru Kementerian Khusus Program Makan Bergizi Gratis Kabinet Prabowo-Gibran

Jabat Menkes dan gagas vaksin Nusantara

Meski pernah diberhentikan sementara oleh MKEK IDI, Presiden Jokowi tetap menunjuk Terawan sebagai Menteri Kesehatan.

Penunjukannya sebagai Menkes membuat Terawan menjadi dokter militer pertama yang diangkat sebagai Menkes sejak Mayor Jenderal TNI (Purn.) dr. Suwardjono Surjaningrat di tahun 1978-1988.

Terawan mendapat ujian berat kala Indonesia dilanda pandemi Covid-19 pada Maret 2020, beberapa bulan setelah dirinya menjabat Menkes.

Salah satu upaya Terawan untuk menanggulangi pandemi Covid-19 adalah menggagas pembuatan vaksin Covid-19 yang diberi nama vaksin Nusantara.

Vaksin Nusantara adalah vaksin berbasis sel dendritik autolog atau komponen sel darah putih yang disebut menjadi yang pertama kali di dunia untuk Covid-19.

Menurut klaim Terawan, vaksin jenis ini akan aman disuntikkan kepada orang-orang dengan penyakit penyerta atau komorbid.

Vaksin karyanya itu bahkan sudah digunakan oleh tokoh dan pejabat Indonesia seperti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, yang kala itu menjabat Panglima TNI, eks Menteri BUMN Dahlan Iskan, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, hingga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. 

61 Nama yang Diprediksi Mengisi Kabinet Prabowo-Gibran

Inilah daftar nama yang diprediksi mengisi kabinet Prabowo-Gibran 2024-2029, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul 61 Calon Menteri Prabowo Beredar, Ada Nama-nama Populer dan Orang Baru:

Menko Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto

Menko Bidang Pangan, Gizi & Pembangunan Manusia: Erick Thohir

Menko Bidang Energi, Investasi dan Lingkungan Hidup: Hatta Rajasa

Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan: Tito Karnavian

Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin

Wakil Menteri Pertahanan: M. Herindra

Menteri Sekretaris Negara: Ahmad Muzani

Wakil Menteri Sekretaris Negara: Nezar Patria

Menteri Sekretaris Kabinet: Rosan Roeslani

Menteri Dalam Negeri: Sufmi Dasco

Menteri Luar Negeri: Fadli Zon

Wakil Menteri Luar Negeri: Teuku Riefky Harsya

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Joko Santoso

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Helmi Yahya 

Menteri Agama: Yaqut Cholil Qoumas

Wakil Menteri Agama: Asep Saepudin Jahar

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Yusril Ihza Mahendra

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Hotman Paris Hutapea

Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Teknologi: Arif Satria

Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Teknologi: Ace Hasan Syadzily

Baca juga: PKS Minta Prabowo Tiru Jokowi, Tak Beri Jatah Menteri ke Partai Non-Parlemen, Sindir PSI dan Gelora?

Menteri Kesehatan dan Badan Gizi: Terawan

Wakil Menteri Kesehatan dan Badan Gizi: Benny Oktavianus

Menteri Sosial, Kesejahteraan, Perempuan dan Anak: Rahayu Saraswati

Wakil Menteri Sosial, Kesejahteraan, Perempuan dan Anak: Grace Natalie

Menteri Riset & Kepala BRIN: Dudung Abdurachman

Menteri Ketenagakerjaan: Ahmad Doli Kurnia Tanjung

Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Agus Jabo

Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita

Wakil Menteri Perindustrian: Haris Rusly Moti

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Rauf Purnama

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Oki Muraza

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Ridwan Kamil

Menteri Perhubungan: Ignasius Jonan

Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas: Sri Mulyani Indrawati

Wakil Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas: Kartika Wirjoatmodjo

Menteri Investasi: Bahlil Lahadalia

Menteri Komunikasi, Informatika dan Digital: Budi Arie Setiadi

Wakil Menteri Komunikasi, Informatika dan Digital: Kailani

Menteri Perdagangan: Zulkifli Hasan

Menteri Pertanian: Andi Amran Sulaiman

Menteri Lingkungan Hidup: Budisatrio Djiwandono

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi: Bambang Eko S.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Habiburokhman

Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Budiman Sudjatmiko

Wakil Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Dedy Permadi

Menteri Tata Ruang, BPN dan Kehutanan: Agus Harimurti Yudhoyono

Wakil Menteri Tata Ruang, BPN dan Kehutanan: Raja Juli Antoni

Menteri BUMN: Sakti Wahyu Trenggono

Wakil Menteri BUMN: T. Helmi

Menteri Kelautan dan Perikanan: TB Heru Rahayu

Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan: M. Riza Damanik

Menteri Pemuda dan Olahraga: Dito Ariotedjo

Wakil Menteri Muda Pemuda dan Olahraga: Arief Rosyid Hasan

Menteri Koperasi, UMKM dan Pasar Tradisional: Maruarar Sirait

Wakil Menteri Koperasi, UMKM dan Pasar Tradisional: Sudaryono

Menteri Sekretaris Pengendalian Pembangunan: Roberto Lumban Gaol

Kepala BIN: I Nyoman Cantiasa

Kepala Badan Pangan Nasional: Arief Prasetyo Adi

Kepala Badan Gizi Nasional: Dadan Hindayana

Kepala Badan Penerimaan Negara: Bambang Brodjonegoro

Kepala Staf Kepresidenan: Nusron Wahid

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved