KPK Geledah Pengusaha Samarinda

Update Kasus Rita Widyasari, Setelah Sita Puluhan Mobil Mewah, KPK Bakal Periksa Saksi

Update kasus dugaan TPPU mantan Bupati Kukar Rita Widyasari, setelah sita puluhan mobil mewah, KPK bakal periksa saksi.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/3/2018). Update kasus dugaan TPPU mantan Bupati Kukar Rita Widyasari, setelah sita puluhan mobil mewah, KPK bakal periksa saksi. 

Rita juga terseret dalam kasus suap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju.

Suap diberikan untuk mengurus perkara yang bergulir di KPK.

Diberitakan sebelumnya, KPK merilis informasi terbaru soal penggeledahan dilakukan penyidik KPK terhadap pengusaha di Samarinda.

Informasi ini diberikannya melalui keterangan tertulis yang telah diterima TribunKaltim.co pada Sabtu (8/6/2024) hari ini.

Dari keterangan tertulis itu disampaikan, pengeledahan yang dilakukan penyidik KPK itu untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kukar.

"Serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh tersangka RW dan kawan-kawan," berikut bunyi dari permulaan rilis tersebut.

Baca juga: Respons Eks Bupati Kukar Rita Widyasari soal 91 Kendaraan Mewah Disita KPK

Selanjutnya, diterangkannya, yakni mengenai kronologis singkat penggeladahan.

Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di Jakarta dan sekitarnya pada 13-17 Mei 2024 serta di Samarinda dan Kukar pada tanggal 27 Mei-6 Juni 2024.

"Dan penggeledahan dilakukan pada 9 kantor dan 19 rumah," tutur dari rilis itu.

Berdasarkan rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik KPK telah melakukan penyitaan, di antaranya, kendaraan bermotor (72 mobil dan 32 motor) jika ditotal 104 kendaraan.

Baca juga: Profil Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar yang Hartanya Disita KPK, dari Rolex hingga Lamborghini

Lalu ada tanah dan atau bangunan di 6 lokasi, uang dalam mata uang rupiah senilai Rp 6,7 miliar dan dalam mata uang USD, dan mata uang asing lainnya senilai total kurang lebih Rp 2 miliar.

"Serta ada ratusan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga punya keterkaitan dengan perkara dimaksud," tambah dari rilis itu pula.

Terkait keterangan tertulis ini, Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika mempersilakan TribunKaltim.co untuk mengutipnya.

Hanya saja untuk jumlah kendaraannya masih pihaknya lakukan klarifikasi.

"Untuk jumlah kendaraan masih diklarifikasi, tapi selebihnya bisa dikutip," ungkapnya saat dihubungi melalui pesang singkat aplikasi WhatsApp.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved